KEPRI.INFO–Dugaan manipulasi pita cukai rokok SLAVA yang beredar wilayah Tanjungpinang menjadi perhatian, Kamis (16/04)
Pasalnya produk tersebut diduga memakai pita cukai yang diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang.

Faktanya, Rokok SLAVA berisi 20 batang dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Sementara rokok SLAVA yang beredar berisi 20 batang dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Dugaan manipulasi cukai dalam produksi rokok SLAVA diduga merugikan negara
Selisih klasifikasi ini berpotensi merugikan penerimaan negara apabila terjadi dalam skala produksi besar dan berlangsung bertahun-tahun.
Salah satu warga Tanjungpinang yang dimintai komentarnnya mengatakan bahwa pola permainan pita cukai rokok tersebut merupakan cara-cara mafia
“Ini pola baru para mafia rokok. Agar terlihat rokok ini resmi. Padahal penggunaan pita cukai yang salah, ya sama aja dengan rokok ilegal,” ujar Anang
Ia pun mempertanyakan kinerja Kantor Bea dan Cukai terkait dugaan manipulasi pita cukai tersebut.
“Apakah oknum BC itu ada jatah bulanan?. Sehingga pita cukai ini gak bisa ditertibkan. Kan jelas, perusahaan mana, siapa nama bosnya, tinggal diproses aja,”ujarnya.
Terkait kritikan terhadap Bea dan Cukai tersebut, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang.
Redaktur: Eb








