Menu

Mode Gelap

Hukrim

Pita Cukai Rokok Slava Diduga Manipulasi, Kinerja Bea Cukai dipertanyakan

badge-check


					Dugaan manipulasi pita cukai rokok SLAVA, dimana Pita cukai tersebut seharusnya digunakan untuk rokok kretek berisi 12 batang. Perbesar

Dugaan manipulasi pita cukai rokok SLAVA, dimana Pita cukai tersebut seharusnya digunakan untuk rokok kretek berisi 12 batang.

KEPRI.INFO–Dugaan manipulasi pita cukai rokok SLAVA yang beredar wilayah Tanjungpinang menjadi perhatian, Kamis (16/04)

Pasalnya produk tersebut diduga memakai pita cukai yang diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang.

Faktanya, Rokok SLAVA berisi 20 batang dengan jenis SKM

Faktanya, Rokok SLAVA berisi 20 batang dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM)

Sementara rokok SLAVA yang beredar  berisi 20 batang dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Dugaan manipulasi cukai dalam produksi rokok SLAVA diduga merugikan negara

Selisih klasifikasi ini berpotensi merugikan penerimaan negara apabila terjadi dalam skala produksi besar dan berlangsung bertahun-tahun.

Salah satu warga Tanjungpinang yang dimintai komentarnnya mengatakan bahwa pola permainan pita cukai rokok tersebut merupakan cara-cara mafia

“Ini pola baru para mafia rokok. Agar terlihat rokok ini resmi. Padahal penggunaan pita cukai yang salah, ya sama aja dengan rokok ilegal,” ujar Anang

Ia pun mempertanyakan kinerja Kantor Bea dan Cukai terkait dugaan manipulasi pita cukai tersebut.

“Apakah oknum BC itu ada jatah bulanan?. Sehingga pita cukai ini gak bisa ditertibkan. Kan jelas, perusahaan mana, siapa nama bosnya, tinggal diproses aja,”ujarnya.

Terkait kritikan terhadap Bea dan Cukai tersebut, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang.

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Trending di Hukrim