Menu

Mode Gelap

Kepri

Polresta Tanjungpinang Gencarkan Patroli Cegah Balap Liar di Bulan Ramadhan

badge-check


					Polresta Tanjungpinang saat melakukan Patroli Balap Liar (Humas Polresta Tanjungpinang) Perbesar

Polresta Tanjungpinang saat melakukan Patroli Balap Liar (Humas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Fenomena balap liar kembali marak di sejumlah titik di Kota Tanjungpinang selama bulan suci Ramadhan.

Aksi berbahaya ini didominasi oleh kalangan remaja dan anak muda, yang kerap menjadikan waktu dini hari hingga menjelang pagi sebagai ajang adu kecepatan di jalan raya.

Menyikapi hal tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang rutin menggelar patroli khusus untuk mengantisipasi dan mencegah aksi balap liar.

Patroli intensif ini berlangsung sejak Sabtu (1/3/2025) hingga Minggu (2/3/2025) di berbagai lokasi rawan balap liar di wilayah Tanjungpinang.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, menjelaskan bahwa patroli ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Tanjungpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan, khususnya terkait aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

“Selama dua hari berturut-turut, kami menggelar patroli di sejumlah titik rawan balap liar. Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa,” ujar AKP Arbi.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain kawasan Dompak, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan W.R. Supratman, hingga Jalan Ahmad Yani.

Kawasan-kawasan tersebut dinilai rawan karena sering dijadikan lintasan balap liar sekaligus tempat berkumpulnya para penonton.

“Patroli kami menyasar pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, pengendara di bawah umur, aksi balap liar, serta titik-titik rawan kecelakaan,” tambahnya.

Hasilnya, dalam patroli dua hari tersebut, petugas menemukan adanya aksi balap liar di beberapa lokasi. Tanpa menunggu lama, personel Sat Lantas langsung melakukan pembubaran dan penindakan di tempat.

“Patroli kami mulai sekitar pukul 04.00 WIB. Saat mendapati aktivitas balap liar, kami langsung turun melakukan penertiban di lokasi,” jelasnya.

Tak hanya membubarkan para pelaku balap liar, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berkerumun di sekitar lokasi balap agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi keselamatan.

Sebanyak 26 unit sepeda motor beserta pengendaranya diamankan ke kantor Sat Lantas Polresta Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut.

Kendaraan-kendaraan tersebut diduga terlibat dalam aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Di akhir keterangannya, AKP Arbi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar karena selain melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Jangan sampai hobi balap liar merenggut nyawa atau mencelakai orang lain,” pungkasnya.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Yamaha Soul GT Tabrak Pejalan Kaki di Simpang Pamedan

24 Juli 2026 - 13:40 WIB

Korban Laka Lantas di Lampu Merah Pamedan, Jumat (24/07) sekira pukul 13.10 Wib. Foto-Kepri.info

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Pasar Sejati Tanjungpinang Gelar Senam Bersama dan Atraksi Kuda Kepang, Siapkan Doorprize hingga Kupon Belanja

21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pasar Sejati Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang, akan menggelar berbagai kegiatan hiburan dan olahraga untuk masyarakat pada Minggu, 26 Juli 2026.

Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar SMKN 4 Lewat Program Police Goes To School

21 Juli 2026 - 10:30 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Police Goes To School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 4 Tanjungpinang

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Trending di Kepri