Menu

Mode Gelap

Kepri

Pria Ditangkap Polisi Usai Menipu Pemilik Kos di Tanjungpinang

badge-check


					Sejumlah Uang dan barang bukti lainnya yang dipegang oleh polisi, Selasa (21/1/2025)-Hendrik Perbesar

Sejumlah Uang dan barang bukti lainnya yang dipegang oleh polisi, Selasa (21/1/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Seorang pria berinisial S (39) ditangkap oleh Polsek Tanjungpinang Kota karena terlibat dalam kasus penipuan terhadap seorang ibu pemilik kos di Jalan Bintan.

Tersangka menipu korban hingga merugikan Rp 51 juta. Penangkapan berlangsung pada 6 Januari 2025 di daerah Kilometer 9 Kota Tanjungpinang, setelah polisi menerima laporan dari korban, seorang wanita berinisial A (44).

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura mengaku bahwa orang tuanya sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan di salah satu rumah sakit di Batam.

Tersangka kemudian meminta uang kepada pemilik kos yang merasa iba dan segera memberikan sejumlah uang tanpa pikir panjang, dengan janji akan dibayar kembali tepat waktu.

Namun, setelah uang diberikan, pelaku tidak memenuhi janjinya.

“Pemilik kos merasa iba dan menyetujui permintaan pelaku, namun uang yang diberikan ternyata tidak pernah diganti,” ungkap Alson, Selasa (21/1/2025).

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa uang yang diterima pelaku habis digunakan untuk bermain judi online (Judol). Menurut Alson, pelaku tidak pernah pergi ke Batam, melainkan hanya pindah kos ke lokasi lain di Batu 9.

“Berkat laporan warga, pelaku berhasil kami amankan, tersangka tidak ke Batam, melainkan hanya pindah kos saja di batu 9,” terangnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, buku tabungan, dan 12 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Hendak Kabur Usai Tikam Rekan Kerja di Kawasan PT.BAI, VA Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

27 Juli 2026 - 12:21 WIB

Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap seorang pria berinisial VA (32), terduga pelaku penikaman terhadap rekan kerjanya di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

AKBP Farouk Oktora Resmi Dilantik sebagai Wakapolresta Tanjungpinang

27 Juli 2026 - 11:06 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta memimpin upacara pelantikan Wakapolresta Tanjungpinang di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (27/7/2026).

Diduga Terjadi Percobaan Penculikan Anak di Palmatak, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juli 2026 - 20:58 WIB

Anggota Kepolisian Polsek Palmatak melakukan olah TKP

Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Yamaha Soul GT Tabrak Pejalan Kaki di Simpang Pamedan

24 Juli 2026 - 13:40 WIB

Korban Laka Lantas di Lampu Merah Pamedan, Jumat (24/07) sekira pukul 13.10 Wib. Foto-Kepri.info

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM
Trending di Kepri