Menu

Mode Gelap

Kepri

Pria Ditangkap Polisi Usai Menipu Pemilik Kos di Tanjungpinang

badge-check


					Sejumlah Uang dan barang bukti lainnya yang dipegang oleh polisi, Selasa (21/1/2025)-Hendrik Perbesar

Sejumlah Uang dan barang bukti lainnya yang dipegang oleh polisi, Selasa (21/1/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Seorang pria berinisial S (39) ditangkap oleh Polsek Tanjungpinang Kota karena terlibat dalam kasus penipuan terhadap seorang ibu pemilik kos di Jalan Bintan.

Tersangka menipu korban hingga merugikan Rp 51 juta. Penangkapan berlangsung pada 6 Januari 2025 di daerah Kilometer 9 Kota Tanjungpinang, setelah polisi menerima laporan dari korban, seorang wanita berinisial A (44).

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura mengaku bahwa orang tuanya sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan di salah satu rumah sakit di Batam.

Tersangka kemudian meminta uang kepada pemilik kos yang merasa iba dan segera memberikan sejumlah uang tanpa pikir panjang, dengan janji akan dibayar kembali tepat waktu.

Namun, setelah uang diberikan, pelaku tidak memenuhi janjinya.

“Pemilik kos merasa iba dan menyetujui permintaan pelaku, namun uang yang diberikan ternyata tidak pernah diganti,” ungkap Alson, Selasa (21/1/2025).

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa uang yang diterima pelaku habis digunakan untuk bermain judi online (Judol). Menurut Alson, pelaku tidak pernah pergi ke Batam, melainkan hanya pindah kos ke lokasi lain di Batu 9.

“Berkat laporan warga, pelaku berhasil kami amankan, tersangka tidak ke Batam, melainkan hanya pindah kos saja di batu 9,” terangnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, buku tabungan, dan 12 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

Dari Aceh hingga Papua, Sucofindo Salurkan 70 Bantuan CSR, Bintan Terima Sumur Bor

25 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Sucofindo Salurkan 70 Bantuan CSR, Bintan Terima Sumur Bor

Festival Kopi Merdeka, Dari Budaya Ngopi Jadi Magnet Pariwisata Kepri

24 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Penampilan artis ibukota pada puncak Perayaan Festival Kopi Merdeka 2026

TIDAR dan GERAM Pertanyakan Konsistensi Satpol PP Tanjungpinang “Ada Apa dengan Mie Gacoan?”

20 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sorotan Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Tanjungpinang, Agus Ariansyah, dan Ketua Umum DPP Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri, Aryandi Terkait Penangan kedua Bangunan di Kota Tanjungpinang, Kamis (20/08)

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli
Trending di Hukrim