Tanjungpinang, Kepri.Info – Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Provinsi Kepri, mengecam tindakan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik PSI, oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Kita sangat mengecam tindakan yang sangat tidak patut dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab atas perilaku pengerusakan dan penghilangan APK,” kata Dewan Pembina Wilayah PSI Kepri M Dedy Saputra.
“Pengrusakan dan penghilangan yang dilakukan itu tindakan melawan hukum dimana di atur dalam undangan-undangan no 7 tahun 2018 pasal 280 ayat (1) huruf (g),” tegasnya.
Ia mengatakan, hal ini bisa jadi pemicu buruknya kualitas pemilu, yang mana setiap orang menginginkan pemilu ini berjalan damai dan penuh dengan kegembiraan.
Dedy menjelaskan bahwa telah mendapatkan laporan dari relawan di lapangan dimana ada APK caleg PSI yang dirusak dan hilang.
“Hingga sejauh ini kita belum bikin laporan, karena keputusan tentang melaporkan atau tidak kepada bawaslu masih kita pertimbangkan secara internal,” katanya.
Pihaknya juga menghimbauan kepada masyarakat, bila menemukan APK yang tidak sesuai lokasinya yang mana telah diatur oleh KPU bisa melaporkan ke Bawaslu, atau bisa melaporkan kepada aparat pemerintah sekitar.
Penulis: Jho
Editor: Moh Dan