Menu

Mode Gelap

Hukrim

PSI Kepri Kecam Pengrusakan Dan Penghilangan APK

badge-check


					Dewan Pembina PSI Provinsi Kepri, M Dedy Wilayah Perbesar

Dewan Pembina PSI Provinsi Kepri, M Dedy Wilayah

PSI Kepri Kecam Pengrusakan Dan Penghilangan APK

 Pembina PSI Provinsi Kepri, M Dedy Saputra

Tanjungpinang, Kepri.Info – Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Provinsi Kepri, mengecam tindakan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik PSI, oleh orang tidak bertanggung jawab.

“Kita sangat mengecam tindakan yang sangat tidak patut dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab atas perilaku pengerusakan dan penghilangan APK,” kata Dewan Pembina Wilayah PSI Kepri M Dedy Saputra.

“Pengrusakan dan penghilangan yang dilakukan itu tindakan melawan hukum dimana di atur dalam undangan-undangan no 7 tahun 2018 pasal 280 ayat (1) huruf (g),” tegasnya.

Ia mengatakan, hal ini bisa jadi pemicu buruknya kualitas pemilu, yang mana setiap orang menginginkan pemilu ini berjalan damai dan penuh dengan kegembiraan.

Dedy menjelaskan bahwa telah mendapatkan laporan dari relawan di lapangan dimana ada APK caleg PSI yang dirusak dan hilang.

“Hingga sejauh ini kita belum bikin laporan, karena keputusan tentang melaporkan atau tidak kepada bawaslu masih kita pertimbangkan secara internal,” katanya.

Pihaknya juga menghimbauan kepada masyarakat, bila menemukan APK yang tidak sesuai lokasinya yang mana telah diatur oleh KPU bisa melaporkan ke Bawaslu, atau bisa melaporkan kepada aparat pemerintah sekitar.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polisi Buru Dua DPO Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan

5 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Polisi Buru Dua DPO Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan

Pompong Terbalik di Perairan Tanjungpinang, Satpolairud Polresta Berhasil Evakuasi Seluruh Penumpang

4 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Penampakan Pompong terbalik di Dekat Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (04/08/2026)

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

4 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

Pemprov Kepri Perkuat Digitalisasi, SIGAJIAN Kini Gunakan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Pemprov Kepri Perkuat SPBE, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik, Selasa (04/08)

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Kepri Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan Gratis Sesuai Prosedur

4 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Kepri Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan Gratis Sesuai Prosedur
Trending di Kepri