Menu

Mode Gelap
Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN Dorong Pendidikan Berkarakter dan Disiplin, Polsek Tanjungpinang Kota Promosikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Luki Zaiman Prawira Resmi di Lantikan PJ Sekda Kepri, Siap Jalankan Amanah dan Kawal Proses Sekda Definitif AHY Resmikan Tiga Infrastruktur Tranportasi di Kepri Peran Jaksa Mengawal Investasi, Puspenkum Kejagung Sambangi Pelaku Usaha dan Investor di Bintan Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

Kepri

Rakor Forkopimda, Zulhidayat sebut Pemko Tanjungpinang Siap Padukan Program Pembangunan

badge-check


					Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis – Subspesialis, Jum'at (12/9/2025). (Diskominfo Kota Tanjungpinang) Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis – Subspesialis, Jum'at (12/9/2025). (Diskominfo Kota Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG Kepri.info – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang disejalankan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis – Subspesialis.Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah dan D

Acara berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, dengan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad beserta jajaran, seluruh kepala daerah atau yang mewakili, serta Forkopimda se-Provinsi Kepri, Jumat (12/9/2025).

Gubernur Ansar menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri pada 30 Agustus 2025 lalu.

Arahan tersebut menekankan pentingnya sinergi dalam menjalankan program strategis nasional yang sejalan dengan percepatan pembangunan baik di tingkat regional, provinsi, maupun nasional.

“Rapat koordinasi ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam mendukung program strategis nasional. Ada beberapa hal yang menjadi pusat perhatian kita, diantaranya pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau, pengendalian inflasi, implementasi program tiga juta rumah di Provinsi Kepri, percepatan realisasi desa/kelurahan sadar hukum, perkembangan koperasi Merah Putih, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pada rapat ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis – Subspesialis.

“Kerja sama ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam meningkatkan kapasitas dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh penjuru negeri. Melalui dukungan terhadap pengembangan SDM kesehatan yang berkelanjutan, kita berharap kebutuhan pelayanan dokter spesialis dan subspesialis di Provinsi Kepulauan Riau dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang telah melaksanakan sebagian besar program strategis nasional yang menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

“Untuk program Koperasi Merah Putih, Kota Tanjungpinang menjadi daerah tercepat yang menyelesaikan pembentukannya di seluruh kelurahan. Dari total 18 kelurahan, seluruhnya telah menuntaskan musyawarah kelurahan khusus pembentukan koperasi tersebut pada tanggal 22–27 Mei 2025 lalu,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Pemko Tanjungpinang telah bergerak cepat dalam Realisasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Kami sudah melaksanakan audiensi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan. Hingga saat ini sudah terbentuk empat Posbankum, yakni di Kelurahan Bukit Cermin, Air Raja, Batu IX, dan Tanjungpinang Kota. Dalam waktu dekat, kami akan berupaya agar seluruh kelurahan memiliki Posbankum yang siap memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Tanjungpinang sepenuhnya mendukung arahan Gubernur Ansar Ahmad dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan strategis nasional.

“Kami siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah pusat dalam melaksanakan program-program prioritas. Apa yang disampaikan Pak Gubernur sejalan dengan langkah-langkah yang sudah dan akan terus kami lakukan di Kota Tanjungpinang. Harapan kami, sinergi ini dapat mempercepat pembangunan daerah sekaligus,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN

6 November 2025 - 15:00 WIB

Dorong Pendidikan Berkarakter dan Disiplin, Polsek Tanjungpinang Kota Promosikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

6 November 2025 - 12:55 WIB

Luki Zaiman Prawira Resmi di Lantikan PJ Sekda Kepri, Siap Jalankan Amanah dan Kawal Proses Sekda Definitif

6 November 2025 - 11:24 WIB

AHY Resmikan Tiga Infrastruktur Tranportasi di Kepri

6 November 2025 - 10:00 WIB

Peran Jaksa Mengawal Investasi, Puspenkum Kejagung Sambangi Pelaku Usaha dan Investor di Bintan

6 November 2025 - 08:58 WIB

Trending di Bintan