TANJUNGPINANG,Kepri.info – Petugas keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (28/01/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda, menegaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan arahan dari Menteri, Dirjen, dan Kakanwil.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang terlarang. Kami berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjungpinang sesuai dengan instruksi pimpinan,” ujar Yongki.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok hunian.
Barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan langsung diamankan guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Razia ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkala setiap minggu.
Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, diharapkan Rutan Kelas I Tanjungpinang dapat terus mempertahankan stabilitas serta mendukung program pembinaan bagi WBP secara optimal.(Rik)