Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda 2025

Kepri

Realisasi Retribusi Parkir 2025 Hanya Capai 59 Persen dari Target

badge-check


					Juru Parkir saat memarkirkan motor di jalan basuki rahmat, Sabtu (18/1/2025)-Hendrik Perbesar

Juru Parkir saat memarkirkan motor di jalan basuki rahmat, Sabtu (18/1/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mencatat penerimaan retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp 1.768.837.500, jauh di bawah target awal yang ditetapkan sebesar Rp 3 miliar.

Realisasi ini hanya mencapai sekitar 59 persen dari target yang diharapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Abdurrahman Djou, mengungkapkan bahwa capaian ini serupa dengan tren penerimaan tahun-tahun sebelumnya, termasuk tahun 2023 yang hanya mencapai sekitar Rp 1,6 miliar.

“Kami hanya bisa menarik retribusi sebesar 59 persen, yang artinya jauh di bawah target Rp 3 miliar,” kata Abdurrahman, Sabtu (18/1/2025).

Ia menjelaskan, terdapat dua faktor utama yang memengaruhi rendahnya penerimaan retribusi parkir, yakni kinerja juru parkir (jukir) dan konsistensi dalam pembayaran serta penyetoran parkir setiap harinya kepada petugas.

Abdurrahman juga menyebutkan bahwa setoran tertinggi berasal dari lokasi parkir di area usaha Mr. Blitz, yang mampu menyumbang hingga Rp 250 ribu per hari.

Saat ini, Dishub Tanjungpinang mengelola 175 juru parkir resmi yang tersebar di 175 titik parkir di seluruh wilayah kota.

Potensi penambahan titik parkir juga terus diupayakan, salah satunya di kawasan Ganet.

Untuk meningkatkan capaian pada tahun 2025, Dishub Tanjungpinang berencana meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para juru parkir.

Pihaknya optimistis dapat meningkatkan penerimaan secara rasional hingga 10–20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami terus melakukan pengawasan rutin kepada juru parkir yang terdata resmi. Ini untuk memastikan penyetoran dan pembayaran berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, Dishub berharap kendala yang selama ini terjadi dapat diminimalisir, sehingga target retribusi parkir ke depan lebih realistis dan terwujud.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna

12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

12 Februari 2025 - 19:35 WIB

Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran

12 Februari 2025 - 19:27 WIB

Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang

12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar

12 Februari 2025 - 13:19 WIB

Trending di Kepri