Menu

Mode Gelap

Kepri

Rencana Lelang Tepi Laut, Pemko Minta Hak Akses Publik Terjaga

badge-check


					Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang, Tamrin Dahlan. (Diskominfo Kota Tanjungpinang). Perbesar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang, Tamrin Dahlan. (Diskominfo Kota Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Rencana pelelangan kawasan Taman Gurindam 12, atau yang lebih lazim disebut dengan kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, oleh Pemerintah Provinsi Kepri diminta untuk ditinjau kembali.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang, Tamrin Dahlan.

Menurut Tamrin, kawasan Tepi Laut merupakan wajah Kota Tanjungpinang dan telah lama menjadi salah satu area publik kebanggaan masyarakat.

Pelelangan kawasan tersebut, dan jika nanti dikelola oleh pihak swasta, dikhawatirkan akan mengurangi kesempatan masyarakat untuk menikmati area publik secara gratis.

“Tepi Laut kan sudah lama menjadi area publik, dan sebagai salah satu destinasi wisata domestik dan masyarakat lokal Tanjungpinang yang dapat dinikmati secara gratis. Pemko Tanjungpinang sama sekali tidak tahu mengenai rencana tersebut, dan memang tidak ada komunikasi tentang hal itu dari Pemprov Kepri,” kata Tamrin, Kamis (11/9/2025).

Ia menyatakan, Taman Gurindam merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kepri. Namun lokasinya berada di wilayah Kota Tanjungpinang.

Hingga cukup ganjil jika Pemerintah Kota Tanjungpinang sama sekali tidak mengetahui rencana tersebut.

“Karena bisa saja, aset tersebut diserahkan dan untuk selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Jika telah dikelola swasta, tentu masyarakat tidak lagi leluasa,” ujar Tamrin.

Ditambahkannya, kawasan pesisir merupakan aset negara dan area publik. Meski pengelolaannya dapat diserahkan ke pihak swasta, pemerintah harus dapat memastikan hak akses publik tetap terjaga. Hingga tidak ada privatisasi yang dinilai dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Banyak pihak yang menghubungi kami, tapi cukup disayangkan Pemko Tanjungpinang sebagai pemilik wilayah  tidak pernah dilibatkan atau diajak bicara mengenai rencana tersebut. Kita tidak tahu seperti apa konsep pengelolaan atau kerja samanya. Apakah nanti akses masyarakat tetap terbuka, karena tentu ada faktor historis kawasan tersebut yang juga patut dipertimbangkan jika dikelola oleh swasta,” tutur Tamrin. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gelar Temu Bisnis Kepri–Malaysia untuk Perkuat Kerja Sama Investasi, DPMPTSP Kepri Promosi Penanaman Modal di Kepri

25 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan, Rabu (24/06)

Relokasi UMKM Kawasan Gurindam 12 demi Kenyamanan dan Keindahan Kota, PPKTL Minta Pedagang Patuhi Kebijakan Pemerintah

24 Juni 2026 - 19:18 WIB

Desain penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri, Wagub Nyanyang: Objek Vital Nasional Harus Terlindungi dari Ancaman Terorisme

24 Juni 2026 - 15:53 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana terorisme melalui peningkatan sistem pengamanan pada objek vital nasional. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui asesmen sistem pengamanan yang dilakukan di PT PLN Indonesia Power Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).

Kepri Targetkan Tujuh Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan

23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Wagub Kepri dan Kepala BNPT RI Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Dompak

Pemprov Kepri Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

22 Juni 2026 - 19:58 WIB

Pemprov Kepri Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Trending di Kepri