Menu

Mode Gelap

Kepri

Rencana Lelang Tepi Laut, Pemko Minta Hak Akses Publik Terjaga

badge-check


					Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang, Tamrin Dahlan. (Diskominfo Kota Tanjungpinang). Perbesar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang, Tamrin Dahlan. (Diskominfo Kota Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Rencana pelelangan kawasan Taman Gurindam 12, atau yang lebih lazim disebut dengan kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, oleh Pemerintah Provinsi Kepri diminta untuk ditinjau kembali.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang, Tamrin Dahlan.

Menurut Tamrin, kawasan Tepi Laut merupakan wajah Kota Tanjungpinang dan telah lama menjadi salah satu area publik kebanggaan masyarakat.

Pelelangan kawasan tersebut, dan jika nanti dikelola oleh pihak swasta, dikhawatirkan akan mengurangi kesempatan masyarakat untuk menikmati area publik secara gratis.

“Tepi Laut kan sudah lama menjadi area publik, dan sebagai salah satu destinasi wisata domestik dan masyarakat lokal Tanjungpinang yang dapat dinikmati secara gratis. Pemko Tanjungpinang sama sekali tidak tahu mengenai rencana tersebut, dan memang tidak ada komunikasi tentang hal itu dari Pemprov Kepri,” kata Tamrin, Kamis (11/9/2025).

Ia menyatakan, Taman Gurindam merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kepri. Namun lokasinya berada di wilayah Kota Tanjungpinang.

Hingga cukup ganjil jika Pemerintah Kota Tanjungpinang sama sekali tidak mengetahui rencana tersebut.

“Karena bisa saja, aset tersebut diserahkan dan untuk selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Jika telah dikelola swasta, tentu masyarakat tidak lagi leluasa,” ujar Tamrin.

Ditambahkannya, kawasan pesisir merupakan aset negara dan area publik. Meski pengelolaannya dapat diserahkan ke pihak swasta, pemerintah harus dapat memastikan hak akses publik tetap terjaga. Hingga tidak ada privatisasi yang dinilai dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Banyak pihak yang menghubungi kami, tapi cukup disayangkan Pemko Tanjungpinang sebagai pemilik wilayah  tidak pernah dilibatkan atau diajak bicara mengenai rencana tersebut. Kita tidak tahu seperti apa konsep pengelolaan atau kerja samanya. Apakah nanti akses masyarakat tetap terbuka, karena tentu ada faktor historis kawasan tersebut yang juga patut dipertimbangkan jika dikelola oleh swasta,” tutur Tamrin. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar Paparkan Rencana Pembangunan di Anambas, Dari Pembangunan Dermaga HDPE hingga Pembiayaan Permodalan UMKM 

14 April 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Ansar yang hadir bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris

Wujudkan Prajurit Profesional Satkat Koarmada I Gelar Latihan Patroli Keamanan Laut

14 April 2026 - 11:53 WIB

Wujudkan Prajurit Profesional Satkat Koarmada I Gelar Latihan Patroli Keamanan Laut

Lis Ajak IKBB Jaga Sejarah dan Budaya untuk Pembangunan

13 April 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H saat menyampaikan sambutan dalam acara IKKB, Minggu (12/04).

Wagub Nyanyang: BMKJ Jadi Pilar Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Kepri

13 April 2026 - 09:54 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri kegiatan Silaturahim dan Pelantikan Badan Musyawarah Keluarga Jambi (BMKJ) Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (12/04). F-Kominfo Kepri

Waspadai Penipuan Lelang Tertutup Pengadaan Material Mengatasnamakan Dinas Perkim Kepri

11 April 2026 - 12:43 WIB

Salah satu surat penawaran palsu yang diperoleh Dinas Perkim Kepri. (Sumber: Dinas Perkim)
Trending di Kepri