Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim

Rizki Faisal Tolak Tuntutan Hukuman Mati terhadap ABK Fandi

badge-check


					Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Rizki Faisal. F-Rizki Faisal Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Rizki Faisal. F-Rizki Faisal

KEPRI.INFO, Batam – Di sela kegiatan reses di Kota Batam, Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Golongan Karya, Rizki Faisal, menyatakan penolakannya terhadap tuntutan hukuman mati yang diajukan kepada ABK Fandi dalam perkara narkotika yang tengah menjadi perhatian publik.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Rizki Faisal menegaskan bahwa wilayah Kepri merupakan daerah perbatasan yang rawan penyelundupan narkotika sehingga penegakan hukum harus tegas dan konsisten. Namun, menurutnya, ketegasan tersebut tetap harus berada dalam koridor keadilan dan proporsionalitas.

“Pidana mati dalam sistem hukum kita saat ini merupakan alternatif terakhir. Penerapannya harus sangat selektif dan mempertimbangkan secara mendalam peran serta tingkat kesalahan terdakwa,” ujarnya.

Ia menilai bahwa dalam perkara ABK Fandi, majelis hakim perlu melihat secara objektif apakah yang bersangkutan merupakan pelaku utama atau pengendali jaringan. Jika bukan aktor dominan dalam jaringan, maka penjatuhan hukuman paling berat perlu dipertimbangkan kembali secara hati-hati.

Rizki Faisal juga menyampaikan bahwa apabila terdapat kesempatan dalam rangkaian resesnya, ia akan mengunjungi pihak keluarga dan ABK Fandi untuk memastikan hak-hak hukum tetap terpenuhi. Selain itu, ia berencana berkoordinasi dengan pihak kejaksaan serta aparat penegak hukum terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.

“Langkah ini bukan bentuk intervensi terhadap proses persidangan, melainkan memastikan bahwa due process of law berjalan dengan adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sikap tersebut sejalan dengan pandangan Komisi III DPR RI yang sebelumnya menekankan bahwa pidana mati harus ditempatkan secara sangat selektif, dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan, proporsionalitas, serta peran masing-masing pihak dalam suatu tindak pidana.

Rizki Faisal menegaskan komitmennya bersama Fraksi Partai Golkar untuk tetap mendukung pemberantasan narkotika secara tegas, khususnya terhadap bandar besar dan pengendali jaringan internasional, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Pengusaha Rp5 Juta

27 September 2026 - 16:25 WIB

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Pengusaha Rp5 Juta

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

28 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli
Trending di Hukrim