Menu

Mode Gelap
PT.BBS Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Serahkan juga THR Karyawan Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Khatamul Quran dan Bakti Sosial Ramadan Khataman Al-Qur’an dan Bakti Sosial Ramadan di Tanjungpinang, Wujud Kepedulian Sosial Bazar Kampoeng Ramadan di Tanjungpinang Kembali Digelar, UMKM Tetap Berkembang Wakil Gubernur Kepri Ajak Kadin Batam Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah Dewi Kumalasari Ansar Buka Peresmian SiCantikS di Tanjungpinang

Kepri

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

badge-check


					Polisi saat kampanye keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan (Humas Polresta Tanjungpinang) Perbesar

Polisi saat kampanye keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan (Humas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan membagikan brosur dan stiker kepada para pengguna jalan.

Kegiatan ini berlangsung di Jl. Merdeka dan Jl. Basuki Rahmat pada Selasa (11/2/2025).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi tahun 2025 Polresta Tanjungpinang, yang berlangsung sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara,  menyampaikan, kali ini kegiatan pemberian brosur dan stiker bagi masyarakat pengguna jalan kita lanjuti, yakni berlokasi di Jl. Merdeka & Jl. Basuki Rahmat.

“Dengan tujuan, memberi pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang berkendara, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ujarnya.

Dikatakan, melalui pemberian brosur dan stiker tentang keselamatan berlalu lintas salah satu langkah penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Brosur dan stiker ini kita sebar kepada masyarakat yang sedang berkendara agar mereka mengetahui informasi bahwa saat ini sedang dilaksanakan masa operasi kepolisian yakni Ops Keselamatan Seligi ini,” ucap dia.

Dimana, ada 7 prioritas penindakan dalam Ops Keselamatan Seligi tahun 2025 ini ialah, penggunaan handphone saat berkendara, dilarang melawan arus, gunakan safety belt, knalpot brong, gunakan helm berstandar SNI, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang bagi pengendara ranmor.

“Di brosur dan stiker itu ada informasi tentang operasi keselamatan, salah satunya 7 prioritas penindakan itu. Selain itu, saat pemberian brosur dan stiker kami juga sekaligus menghimbau secara langsung kepada mereka tentang keselamatan saat berkendara,” pungkas Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT.BBS Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Serahkan juga THR Karyawan

16 Maret 2025 - 20:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Khatamul Quran dan Bakti Sosial Ramadan

16 Maret 2025 - 19:29 WIB

Khataman Al-Qur’an dan Bakti Sosial Ramadan di Tanjungpinang, Wujud Kepedulian Sosial

16 Maret 2025 - 18:23 WIB

Bazar Kampoeng Ramadan di Tanjungpinang Kembali Digelar, UMKM Tetap Berkembang

16 Maret 2025 - 15:18 WIB

Wakil Gubernur Kepri Ajak Kadin Batam Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah

15 Maret 2025 - 16:35 WIB

Trending di Batam