Menu

Mode Gelap

Kepri

Satgas Pangan Tanjungpinang Sidak, Harga Masih Dibawah HET

badge-check


					Tim Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang bersama sejumlah instansi terkait melakukaninspeksi ke sejumlah pengecer dan toko di Kota Tanjungpinang pada Rabu (12/11/2025). (Humas Polres Tanjungpinang) Perbesar

Tim Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang bersama sejumlah instansi terkait melakukaninspeksi ke sejumlah pengecer dan toko di Kota Tanjungpinang pada Rabu (12/11/2025). (Humas Polres Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Tim Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang bersama sejumlah instansi yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Harga Beras melakukan inspeksi ke sejumlah pengecer dan toko di Kota Tanjungpinang pada Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan harga jual beras, baik jenis premium maupun medium, tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.400 per kilogram untuk beras premium dan Rp 13.100 per kilogram untuk beras medium.

Sidak tersebut melibatkan Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Tanjungpinang, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog Cabang Tanjungpinang, Subdit Indagsi Polda Kepri, serta Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Ada tiga titik lokasi yang menjadi sasaran pengawasan, yaitu Toko Pasti Jaya di Jalan Gambir, Toko Mitra Sembada di Jalan D. I. Panjaitan, dan Swalayan Pinang Lestari di Jalan D. I. Panjaitan.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras di seluruh lokasi tersebut masih berada di bawah HET yang ditentukan.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap bahan kebutuhan pokok, khususnya beras, agar tidak terjadi kenaikan harga yang dapat membebani masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada pedagang atau distributor yang menjual beras melebihi HET. Selain itu, kami juga memberikan edukasi dan imbauan agar para pelaku usaha tetap mematuhi aturan harga yang telah ditetapkan,” ujar AKP Agung.

Bagi pedagang yang kedapatan menjual di atas HET akan diberikan pembinaan dan peringatan oleh Disperindag.

Jika pelanggaran terus berlanjut, maka izin usaha dapat dicabut oleh Dinas Perizinan, dan apabila ditemukan pelanggaran berat seperti penjualan tanpa izin edar atau pengemasan tidak sesuai standar, akan dilakukan tindakan hukum.

Sidak berjalan dengan aman dan tertib. Masyarakat pun menyambut positif langkah pemerintah dan aparat dalam menjaga stabilitas harga beras di pasaran. (Nzl)

Reporter: Nuzli Rhamadhani

Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Pimpin Rapat Persiapan MTQ XII Kepri 2026, Tekankan Sinergi dan Kesiapan Maksimal

25 Mei 2026 - 19:50 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (25/5).

Wamendukbangga RI Tinjau Langsung Pelayanan KB di Tanjungpinang

25 Mei 2026 - 15:37 WIB

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan langsung ke pelayanan pemasangan Keluarga Berencana (KB) di Puskesmas Batu X, Kota Tanjungpinang, Senin (25/5/2026).

Wagub Nyanyang: Penguatan Kapasitas Aparatur Jadi Kunci Kemajuan Desa di Kepri

25 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri sekaligus menjadi keynote speaker pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/5).

Kodim 0315/Tanjungpinang Resmi Buka KKRI 2026, Cetak Generasi Muda Disiplin dan Patriotik

23 Mei 2026 - 16:37 WIB

Kodim 0315/Tanjungpinang Resmi Buka KKRI 2026, Cetak Generasi Muda Disiplin dan Patriotik

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

22 Mei 2026 - 18:34 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri, Jum'at (22/05)
Trending di Kepri