Menu

Mode Gelap

Head Line

Sidak Pasar Bincen Anggota Komisi l Temukan Harga Kios Yang Mahal

badge-check


					Sidak Pasar Bincen Anggota Komisi l Temukan Harga Kios Yang Mahal Perbesar

Sidak Pasar Bincen Anggota Komisi l Temukan Harga Kios Yang Mahal

Anggota DPRD Tanjungpinang, dari komisi l Petrus Sitohang sedang berbincang mendengarkan aspirasi dari para pedagang pasar Bincen.

Tanjungpinang,Kepri.Info-Dua orang Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dari komisi l, Maskur Tilawahyu dan Petrus Sitohang, melakukan sidak di pasar Bintan Center(Bincen) Kilometer 9, Selasa (12/3).

Dalam sidak tersebut rombongan Komisi l DPRD Tanjungpinang, menemukan sejumlah persoalan, salah satunya mendapati adanya perbedaan harga kios pedagang yang ada di pasar tersebut.

Perbedaan tersebut terjadi, kios yang ada di pasar tersebut bisa jadi karena perbedaan pengelolaan, yang mana sebagaian kios tersebut dikelola oleh PT Sinar Bahagia dan sebagaian lagi dikelola oleh pihak BUMD Tanjungpinang.

Kisaran harga sewa kios yang dipatok oleh PT Sinar Bahagia, dinilai cukup mahal dibandingkan 93 unit kios yang dikelola oleh BUMD Tanjungpinang.

Sidak Pasar Bincen Anggota Komisi l Temukan Harga Kios Yang Mahal

Terkait perbedaan harga sewa tersebut Petrus Sitohang selaku anggota komisi l DPRD Tanjungpinang, menyayangkan ada yang membebani pedagang seperti ini. Karena, pedagang menyewa kembali kios ke orang lain dengan harga tinggi.

“Kalau BUMD bisa kasih Rp175 ribu perbulan, kenapa ada Rp1,5 juta perbulan. Ini temuan kita, sangat disayangkan hal ini,” tegas Petrus di lokasi.

Maskur yang turut hadir dalam sidak ini menjelaskan dari 93 kios dan 190 meja lapak, BUMD sudah memberikan harga relatif murah. Untuk harga sewa meja dari BUMD sebesar Rp350 ribu perbulan.

“Sayangnya Sinar Bahagia ada meja lapak satu unit dengan harga sewa Rp600 ribu perbulan,” katanya.

Ia juga berharap agar nantinya harga sewa kios dipasar tradisional tersebut, dapat merata agar tidak membebani para pedagang yang nantinya dapat berimbas pada kenaikan barang yang dijual

“Jangan memberatkan pedagang. Mereka sudah berjualan sulit, ditambah lagi harus mengeluarkan biaya sewa yang tinggi,” tegas Maskur.

Terkait hal tersebut, Petrus meminta agar kedua pengelola pasar itu agar dapat menyamakan harga sewa kios yang sesuai kemampuan para pedagang.

“Kita akan minta agar disamakan saja harga sewanya. Biar tidak terlalu mahal dan juga tidak membebani para pedagang,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Empati Satlantas Polres Kepulauan Anambas, Kunjungi dan Beri Dukungan Korban Laka Lantas

4 April 2026 - 19:59 WIB

Empati Satlantas Polres Kepulauan Anambas, Kunjungi dan Beri Dukungan Korban Laka Lantas

Kapolresta Tanjungpinang Safari Ramadhan di Polsek Bukit Bestari

7 Maret 2026 - 16:51 WIB

Tengah, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta didampingi Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, Jum'at (06/03). F-Humas

Polres Kepulauan Anambas Serahkan Parcel Imlek kepada Pengurus Vihara Gunung Dewa Siantan

16 Februari 2026 - 11:26 WIB

Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian parcel kepada pengurus Vihara Gunung Dewa Siantan, Senin (16/02/2026) pagi.

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

9 Februari 2026 - 15:41 WIB

Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Tekan Angkat Kecelakaan Lalulintas, Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Keselamatan Seligi

2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Tekan Angkat Kecelakaan Lalulintas, Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Keselamatan Seligi
Trending di Hukrim