Menu

Mode Gelap

Hukrim

Terungkap, Empat Kantor Unit BRI di Tanjungpinang diduga Lakukan Korupsi

badge-check


					Kantor BRI Unit Lancang Kuning yang berada di Jalan Raja Ali Haji (Pamedan), F-kepriinfo Perbesar

Kantor BRI Unit Lancang Kuning yang berada di Jalan Raja Ali Haji (Pamedan), F-kepriinfo

KEPRI.INFO–Empat Kantor Unit BRI yang berada di Kota Tanjungpinang diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam Penyaluran Fasilitas Kredit Mikro periode 2023 hingga 2024, Kamis (26/03).

Keempat kantor unit BRI tersebut diantaranya BRI Unit Kota Bestari, BRI Unit

Soekarno Hatta, BRI Unit Lancang Kuning, dan BRI Unit Pinang Kencana.

Bahkan, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Hal tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun media ini.

“Penyidikan sejak akhir Januari 2026 lalu. Puluhan saksi hingga sejumlah pegawai dibeberapa unit telah diberhentikan,”ucap sumber media ini.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati membenarkan jika bidang Pidana Khusus sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.

“Bahwa untuk penanganan perkara dugaan tipikor kredit mikro pada PT. Bank BRI Kota Tanjung Pinang Tahun2023 hingga 2024, saat ini dalam tahap proses Penyidikan,”kata Kasipenkum Kejati Kepri.

Menurutnya, penyidik pada bidang tindak pidana Khusus Kejati Kepri, saat ini masih dalam proses pemeriksaan ahli Keuangan Negara dan dari proses penyidikan ini penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari Auditor Kejati Kepri.

Ditengah penyidikan kasus tersebut, Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution diganti.

Pergantian pimpinan ditengah aparat penegak hukum tengah mengusut kasus tersebut menimbulkan spekulasi. Apakah pergantian tersebut berkaitan dengan kasus tersebut atau tidak.

Manager Personalia BRI Cabang Tanjungpinang yang dikonfirmasi terkait pergantian pimpinan tersedia membantah jika pergantian pimpinan tersebut berkaitan dengan kasus tersebut.

“Tidak ada hubungannya pak, perpindahan pimpinan memang sudah waktunya rotasi,”kata Manager Personalia tersebut.

Kepala Unit Lancang Kuning dipecat.

Imbas kasus tersebut, Kepala Unit BRI Lancang Kuning dicopot.

Bahkan, berdasarkan informasi media ini, RA, mantan Kepala Unit BRI Lancang Kuning tersebut juga telah diberhentikan.

RA, yang dikonfirmasi terkait Pencopotan dirinya dan informasi pemecatan dirinya tak merespon upaya Konfirmasi media ini.

Redaktur: Sueb

Part: 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

28 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api
Trending di Bintan