KEPRI.INFO–Empat Kantor Unit BRI yang berada di Kota Tanjungpinang diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam Penyaluran Fasilitas Kredit Mikro periode 2023 hingga 2024, Kamis (26/03).
Keempat kantor unit BRI tersebut diantaranya BRI Unit Kota Bestari, BRI Unit
Soekarno Hatta, BRI Unit Lancang Kuning, dan BRI Unit Pinang Kencana.
Bahkan, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun media ini.
“Penyidikan sejak akhir Januari 2026 lalu. Puluhan saksi hingga sejumlah pegawai dibeberapa unit telah diberhentikan,”ucap sumber media ini.
Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati membenarkan jika bidang Pidana Khusus sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.
“Bahwa untuk penanganan perkara dugaan tipikor kredit mikro pada PT. Bank BRI Kota Tanjung Pinang Tahun2023 hingga 2024, saat ini dalam tahap proses Penyidikan,”kata Kasipenkum Kejati Kepri.
Menurutnya, penyidik pada bidang tindak pidana Khusus Kejati Kepri, saat ini masih dalam proses pemeriksaan ahli Keuangan Negara dan dari proses penyidikan ini penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari Auditor Kejati Kepri.
Ditengah penyidikan kasus tersebut, Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution diganti.
Pergantian pimpinan ditengah aparat penegak hukum tengah mengusut kasus tersebut menimbulkan spekulasi. Apakah pergantian tersebut berkaitan dengan kasus tersebut atau tidak.
Manager Personalia BRI Cabang Tanjungpinang yang dikonfirmasi terkait pergantian pimpinan tersedia membantah jika pergantian pimpinan tersebut berkaitan dengan kasus tersebut.
“Tidak ada hubungannya pak, perpindahan pimpinan memang sudah waktunya rotasi,”kata Manager Personalia tersebut.
Kepala Unit Lancang Kuning dipecat.
Imbas kasus tersebut, Kepala Unit BRI Lancang Kuning dicopot.
Bahkan, berdasarkan informasi media ini, RA, mantan Kepala Unit BRI Lancang Kuning tersebut juga telah diberhentikan.
RA, yang dikonfirmasi terkait Pencopotan dirinya dan informasi pemecatan dirinya tak merespon upaya Konfirmasi media ini.
Redaktur: Sueb
Part: 7








