Menu

Mode Gelap

Hukrim

Terungkap, Empat Kantor Unit BRI di Tanjungpinang diduga Lakukan Korupsi

badge-check


					Kantor BRI Unit Lancang Kuning yang berada di Jalan Raja Ali Haji (Pamedan), F-kepriinfo Perbesar

Kantor BRI Unit Lancang Kuning yang berada di Jalan Raja Ali Haji (Pamedan), F-kepriinfo

KEPRI.INFO–Empat Kantor Unit BRI yang berada di Kota Tanjungpinang diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam Penyaluran Fasilitas Kredit Mikro periode 2023 hingga 2024, Kamis (26/03).

Keempat kantor unit BRI tersebut diantaranya BRI Unit Kota Bestari, BRI Unit

Soekarno Hatta, BRI Unit Lancang Kuning, dan BRI Unit Pinang Kencana.

Bahkan, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Hal tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun media ini.

“Penyidikan sejak akhir Januari 2026 lalu. Puluhan saksi hingga sejumlah pegawai dibeberapa unit telah diberhentikan,”ucap sumber media ini.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati membenarkan jika bidang Pidana Khusus sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.

“Bahwa untuk penanganan perkara dugaan tipikor kredit mikro pada PT. Bank BRI Kota Tanjung Pinang Tahun2023 hingga 2024, saat ini dalam tahap proses Penyidikan,”kata Kasipenkum Kejati Kepri.

Menurutnya, penyidik pada bidang tindak pidana Khusus Kejati Kepri, saat ini masih dalam proses pemeriksaan ahli Keuangan Negara dan dari proses penyidikan ini penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari Auditor Kejati Kepri.

Ditengah penyidikan kasus tersebut, Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution diganti.

Pergantian pimpinan ditengah aparat penegak hukum tengah mengusut kasus tersebut menimbulkan spekulasi. Apakah pergantian tersebut berkaitan dengan kasus tersebut atau tidak.

Manager Personalia BRI Cabang Tanjungpinang yang dikonfirmasi terkait pergantian pimpinan tersedia membantah jika pergantian pimpinan tersebut berkaitan dengan kasus tersebut.

“Tidak ada hubungannya pak, perpindahan pimpinan memang sudah waktunya rotasi,”kata Manager Personalia tersebut.

Kepala Unit Lancang Kuning dipecat.

Imbas kasus tersebut, Kepala Unit BRI Lancang Kuning dicopot.

Bahkan, berdasarkan informasi media ini, RA, mantan Kepala Unit BRI Lancang Kuning tersebut juga telah diberhentikan.

RA, yang dikonfirmasi terkait Pencopotan dirinya dan informasi pemecatan dirinya tak merespon upaya Konfirmasi media ini.

Redaktur: Sueb

Part: 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Terbukti Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polda Kepri di Pecat Terkait Kasus Bripda NS 

18 April 2026 - 10:29 WIB

Empat anggota Ditsamapta Polda Kepri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Bripda NS saat mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP, Jum'at (17/04). F-Kepri.info

Pastikan May Day Aman, Polres Bintan “Panaskan” Pasukan Dalmas di Lapangan

17 April 2026 - 16:05 WIB

Para personel memperagakan berbagai tahapan pengamanan secara bertahap, Jum'at (17/04) F-Humas

Kecelakaan di Galang Batang, Ghozeli dan Musa Alami Luka Serius

17 April 2026 - 11:19 WIB

Satlantas Polres Bintan saat melakukan pengecekkan lokasi Kecelakaan, Kamis (16/04) F-Humas Polres Bintan

Pita Cukai Rokok Slava Diduga Manipulasi, Kinerja Bea Cukai dipertanyakan

16 April 2026 - 21:48 WIB

Dugaan manipulasi pita cukai rokok SLAVA, dimana Pita cukai tersebut seharusnya digunakan untuk rokok kretek berisi 12 batang.

Aksi “Spider-Man” Asal Dompak Berakhir di Sel, Motor Tertinggal Jadi Petunjuk Maut Polisi

15 April 2026 - 18:05 WIB

Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, S.H., didampingi Kasihumas Polres Bintan, AKP Hotma P. Bako, dan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yofi Akbar saat menyampaikan keterangan pers, Rabu (15/05). F-Humas Polres Bintan
Trending di Hukrim