oleh

Tes SKB Ujian Terkahir Seleksi Penerimaan CPNS.

Foto: Istimewa

Tanjungpinang, kepri.Info – Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan ujian terakhir bagi para peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebelum mengikuti tes SKB, peserta seleksi penerimaan CPNS terlebih dahulu harus lulus dari persyaratan administrasi kemudian dilanjutkan dengan lulus ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi peserta yang melewati tiga tahap itu dan dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi CPNS dan akan segara menjadi PNS atau sekarang yang lebih di kenal Apertura Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, setelah lulus dari ujian SKB sepertinya tidak ada lagi tes lagi.

“Sepertinya tidak ada lagi tes setelah ujian SKB ini serta belaum ada informasi selanjutnya yang kita terima,” ucapnya, Senin (17/12).

Saat ditanya mengenai mekanisme tahapan tes SKB, Dahlan menggutarakan bahwa salah satu ketentuan kelulusan tes CPNS juga ditentukan melalui tahapan tes SKB tersebut.

“Peserta yang nantinya dinyatakan lulus CPNS, maka persyaratan yang kemarin dikirim secara online akan dilakukan pemberkasan secara manual oleh kita,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya, sedang menunggu petunjuk dari pusat, untuk tahapan tes SKB ini.

(Jho)

Komentar