Menu

Mode Gelap

Kepri

Tim Tabur Bidang Intelijen Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Kasus KDRT Di Desa Sirombu Kab. Nias Barat

badge-check


					Penangkapan Buronan Perbesar

Penangkapan Buronan

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli berhasil mengamankan seorang buronan dari Kejaksaan Negeri Batam.

Terpidana Ir. Nurbatias (63 tahun) ditangkap pada Senin, 28 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1657 K/PID.SUS/2016 tanggal 20 Maret 2017, yang menyatakan bahwa Ir. Nurbatias terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 7 UU RI No. 23 Tahun 2004. Mahkamah Agung menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada terpidana.

Saat diamankan di depan Masjid An Nur, Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapan berjalan lancar dan tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, Ir. Nurbatias dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli untuk proses lebih lanjut sebelum diterbangkan ke Kota Batam guna diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Batam.

Ia akan menjalani masa hukumannya sesuai dengan putusan Mahkamah Agung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam.

Dalam operasi ini, Tim Tabur Kejati Kepri dipimpin oleh Kasi V Adityo Utomo, dengan anggota Kasi II Yunius Zega dan Ul Awal Saputra.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap buronan yang masih berkeliaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, mengimbau para buronan yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kejaksaan akan terus melakukan pemantauan dan penangkapan untuk memastikan kepastian hukum,” tegasnya.

Program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan menjadi salah satu upaya dalam mempercepat eksekusi terhadap para terpidana yang mencoba menghindari hukuman.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Hadiri HUT HKTI Ke-53, Tegaskan Komitmen Kepri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

28 April 2026 - 09:42 WIB

Empat dari kanan, Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun HKTI ke-53 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Jakarta, Senin (27/4).

Gubernur Ansar Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

27 April 2026 - 15:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bertindak sebagai inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (27/4/2026). (Harun/DISKOMINFO KEPRI)

Polsek Tanjung Pinang Kota, Sukses Amankan Pawai Taaruf MTQH Kota Tanjungpinang

27 April 2026 - 14:00 WIB

Anggota Polsek Tanjungpinang Kota dan Polresta Tanjungpinang saat melakukan pengamanan Pawai Ta'aruf MTQH tingkat Kota Tanjungpinang, Senin (27/04). F-Kepri.info.

Lantik Misni Sebagai Sekdaprov, Ansar Tekankan Pentingnya Pemerintah Yang Responsif, Inovatif dan Adaptif

27 April 2026 - 11:35 WIB

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat melantik Sekdaprov, Misni di Gedung Daerah, Senin 27 April 2026.

Pemprov Kepri Raih Penghargaan Terbaik 1 Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting Tingkat Nasional

27 April 2026 - 09:29 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mendapatkan penghargaan membanggakan di tingkat nasional. Pemrov Kepri meraih predikat Terbaik 1 Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri.
Trending di Kepri