Menu

Mode Gelap

Kepri

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

badge-check


					Tim Tabur Kejati Kepri saat menggiring buronan yang berhasil ditangkap.(foto : Humas Kejati Kepri) Perbesar

Tim Tabur Kejati Kepri saat menggiring buronan yang berhasil ditangkap.(foto : Humas Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Tanjungpinang, Tim Tabur (Tangkap Buron) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Tim Tabur Kejati Sulawesi Tenggara dan Tim Tabur Kejari Kendari berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana korupsil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Buronan tersebut diringkus pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 sekitar pukul 23.00 WITA bertempat di jalan Kedondong (belakang Pasar Anduonohu) RT. 24 RW. 08 Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama : Djafachruddin
Tempat lahir : Raha
Usia/Tanggal lahir : 46 Tahun/ 01 April 1979
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta

Sebelumnya, sejak Rabu pagi, 12 November 2025, Tim gabungan telah melakukan pemantauan, penggalangan, dan penelusuran intensif di sekitar lokasi persembunyian buronan tersangka. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang pondok tempatnya bersembunyi.

Namun, berkat kesigapan tim gabungan yang langsung melakukan penyisiran di sekitar area tersebut, tersangka Djafachruddin akhirnya ditemukan bersembunyi di bawah rumah pondok milik tetangganya.

Penangkapan berjalan aman dan lancar tanpa adanya perlawanan berarti dari tersangka. Setelah diamankan, tersangka Djafachruddin langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses pengamanan lebih lanjut sebelum diterbangkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Perkara yang menjerat tersangka merupakan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jembatan Tanah Merah (20 meter) di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, yang dilaksanakan oleh PT. Bintang Fajar Gemilang pada Tahun Anggaran 2018 yang disidik oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Sebagai langkah tindak lanjut, Tim Tabur Kejati Kepri akan terus melakukan pengamanan ketat terhadap tersangka selama proses pemindahan ke Tanjungpinang, guna mengantisipasi potensi gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Tim Tabur Bidang Intelijen Kejati Kepri dipimpin oleh Kasi V Adityo Utomo berikut anggota tim UL Awal Saputra dan Cahyadi.

Setelah penangkapan ini, tersangka akan segera dibawa ke Tanjungpinang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lanjutan oleh Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri yang sempat tertunda sejak 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso mengapresiasi kerjasama lintas wilayah antara Kejati Kepri, Kejati Sultra dan Kejari Kendari, serta dukungan aparat Babinsa (TNI) setempat yang turut membantu dalam operasi penangkapan ini.

Lebih lanjut Kajati Kepri menegaskan Penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama dua puluh hari ke depan untuk menghindari tersangka melarikan diri dan akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.

Melalui program Tabur (tangkap buronan) Kejaksaan, Kajati Kepri meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. J. Devy Sudarso juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman untuk DPO”, tutupnya.(Drl)

Reporter : M.Nazarullah
Redaktur : Yulita Dani Kusumawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Hadiri HUT HKTI Ke-53, Tegaskan Komitmen Kepri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

28 April 2026 - 09:42 WIB

Empat dari kanan, Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun HKTI ke-53 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Jakarta, Senin (27/4).

Gubernur Ansar Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

27 April 2026 - 15:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bertindak sebagai inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (27/4/2026). (Harun/DISKOMINFO KEPRI)

Lantik Misni Sebagai Sekdaprov, Ansar Tekankan Pentingnya Pemerintah Yang Responsif, Inovatif dan Adaptif

27 April 2026 - 11:35 WIB

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat melantik Sekdaprov, Misni di Gedung Daerah, Senin 27 April 2026.

Pemprov Kepri Raih Penghargaan Terbaik 1 Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting Tingkat Nasional

27 April 2026 - 09:29 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mendapatkan penghargaan membanggakan di tingkat nasional. Pemrov Kepri meraih predikat Terbaik 1 Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri.

Langkah Sehat dari Batam: Gubernur Ansar Lepas Ibnu Sina Batam Running 2026

26 April 2026 - 11:27 WIB

Gubernur Ansar saat melepas peserta lomba 10 K di Batam, Minggu 26 April 2026. F-Kominfo Kepri
Trending di Kepri