Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

badge-check


					Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan Perbesar

KEPRI.INFO–Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan layanan pertanahan tanpa penundaan berkas saat meninjau layanan akhir pekan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang, Sabtu (18/04/2025).

Percepatan ini perlu agar tidak terjadi penumpukan berkas di tengah meningkatnya volume permohonan layanan dari masyarakat.

“Di tengah volume layanan yang makin tinggi, ekspektasi masyarakat juga meningkat. Di saat yang sama, kita dituntut untuk bekerja cepat dengan tingkat keakuratan yang tinggi,” ujar Wamen Ossy usai melihat langsung jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kota Semarang.

Wamen Ossy menyebut bahwa permohonan layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah saat ini tergolong tinggi. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk mengendalikan potensi penumpukan berkas layanan.

Menurutnya, percepatan layanan akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN. “Siapkan mitigasi, jangan sampai kita kewalahan. Jangan tunda-tunda, selesaikan sekarang supaya di akhir tahun tidak lagi ada rapat-rapat terkait tunggakan,” tegas Wamen Ossy.

Selain itu, Wamen Ossy menilai perlu dibuat inovasi untuk mempermudah layanan dan mempercepat proses bisnis pertanahan. Kantah sebagai ujung tombak layanan diharapkan mampu menghadirkan terobosan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

“Untuk mempermudah proses bisnis, mohon didukung dengan informasi mengenai hal-hal yang perlu kita benahi sehingga kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi di daerah dalam menghadapi masyarakat secara langsung,” tutur Wamen ATR/Waka BPN..

Di samping upaya percepatan dan peningkatan kualitas internal, ada faktor lain yang Wamen Ossy tanamkan kepada jajarannya, yaitu komunikasi yang kuat dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal, akuntabel, dan minim hambatan. (*)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Gangguan Listrik, Empat Petugas PLN Batam dan Satu Kontraktor

20 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Gangguan Listrik, Empat Petugas PLN Batam dan Satu Kontraktor

Peserta PKA BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan melalui JakCare di DKI Jakarta

8 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Peserta PKA BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan melalui JakCare di DKI Jakarta

Chrystal Evelyn Djie dan Emily Olbivia Ferigno Sabet Medali Wushu di Eng An Kiong Championship 2026

30 September 2026 - 19:02 WIB

Dua atlet muda asal Tanjungpinang, Chrystal Evelyn Djie dan Emily Olbivia Ferigno, menorehkan prestasi dalam ajang Eng An Kiong Wushu Championship 2026 yang berlangsung di Malang, Jawa Timur, pada 25–27 September 2026.

Pangkoarmada I Hadiri Tasyakuran HUT ke-74 Penyelam TNI AL

26 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Pangkoarmada I Hadiri Tasyakuran HUT ke-74 Penyelam TNI AL

Sambut Hangat Rombongan Pramuka Kepri di Senayan, Dharma Setiawan Beri Pesan Khusus

22 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Sambut Hangat Rombongan Pramuka Kepri di Senayan, Dharma Setiawan Beri Pesan Khusus
Trending di Nasional