BATAM, Kepri.info – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan harapannya agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kepri dapat segera terdaftar sebagai peserta PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau lebih dikenal dengan PT Taspen.
Harapan ini disampaikannya saat menerima audiensi jajaran Komisaris dan Direksi Kantor Pusat PT Taspen Persero di Restoran Wey Wey Seafood Harbourbay, Batam, Kepri, Kamis (04/12/2025).
“Setidaknya tahun 2026 nanti semua PPPK yang ada Pemprov Kepri telah bergabung dan menjadi anggota Taspen,” ujarnya
Selain itu, ia juga berharap agar pegawai yang telah memasuki masa purna tugas, seluruh hak pensiunannya bisa disalurkan melalui PT Mandiri Taspen (Bank Mantap).
“Dengan kata lain, penyaluran hak pensiun dilakukan satu pintu, tidak lagi tercabang seperti yang sekarang masih terjadi,” ucapnya.
Hadir dari jajaran Komisaris dari Direksi Kantor Pusat PT Taspen (Persero) di antaranya Komisari Utama Fary Djemy Francis, Dirktur Utama Rony Hanityo Aprianto, jajaran komite, jajaran direksi Bank Mandiri Taspen, jajaran Direksi Taspen Property dan jajaran Direksi Taspen Live.
Hadir pula Anggota DPRD Kepri, Tim Percepatan Pencapaian Hasil Pembangunan dan perwakilan eslon tiga OPD Pemprov Kepri.
Ia mengapresiasi kehadiran jajaran komisaris dan direksi dari Kantor Pusat PT Taspen Persero ke Kepri.
Sebagaimana diketahui, PT Taspen adalah BUMN yang menyelenggarakan jaminan sosial bagi ASN.
PT Taspen memiliki banyak layanan untuk para ASN baik saat masih aktif bekerja maupun purna tugas.
Mulai dari tabungan hari tua (THT), dana pensiun, jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga jaminan kematian (JKM).
Komisaris Utama PT Taspen, Fary Djemy Francis juga mengaparesiasi apa yang disampaikan Wagub Kepri, dan bisa melaksanakan apa yang menjadi harapan mulia untuk makin baiknya pemberian layanan jaminan sosial bagi ASN.
“Bagaimanapun, keberadaan Taspen harus bisa memberikan layanan maksimal bagi semua ASN, baik terkait hak pembayaran keuangan paska purna tugas, hingga perlindungan jaminan kesejahteraan sosial lainnya,” Tutupnya. (rls)
Reporter: Nuzli Rhamadhani
Redaktur: Jendaras Karloan







