Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Wakil Gubernur Kepri Dukung Penyesuaian Tarif Driver Online Berlaku di Seluruh Kepri

badge-check


					Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura saat terima kunjungan Aliansi Driver Online Batam  (Diskominfo Kepri) Perbesar

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura saat terima kunjungan Aliansi Driver Online Batam (Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menerima kunjungan dalam rangka audiensi dari Aliansi Driver Online (pengemudi daring) Batam di ruang rapat lantai 5 Graha Kepri, Rabu (30/4/2025).

Audiensi tersebut dilaksanakan dengan tujuan membahas lebih dalam penerapan penyesuaian tarif angkutan sewa khusus (ASK) bagi angkutan daring roda dua dan roda empat.

Dalam pertemuan ini, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi untuk mendukung pemberlakuan tarif ASK roda dua dan roda empat sesuai dengan SK Gubernur Tahun 2024.

“Pemprov Kepri sudah menyurati pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan sewa khusus roda dua dan roda empat agar sesuai dengan SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024, dan agar diberlakukan tidak hanya di Batam, tetapi juga di seluruh Kepri,” ujar Nyanyang.

“Pemerintah provinsi juga akan menjadwalkan pertemuan pada bulan Mei ini dengan Kementerian Perhubungan atau Dirjen Perhubungan agar kita sama-sama memperjuangkan agar SK Gubernur ini bisa segera diterapkan di seluruh Kepri,” tambahnya.

“Kita juga akan kembali menekankan kepada para aplikator untuk segera menerapkan tarif ASK sesuai dengan SK Gubernur Kepri yang sudah terbit tahun 2024 lalu. Jika tidak juga mengindahkan kebijakan gubernur, maka pemerintah provinsi akan mengeluarkan aplikasi sendiri yang akan menyaingi ketiga aplikator tersebut,” tegasnya.

Ketua Umum Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Djafri Rajab, menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar dapat segera menekan para aplikator untuk menerapkan skema tarif ASK sesuai SK Gubernur demi kepentingan masyarakat luas.

“Era transportasi online sudah 90 persen menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dengan jumlah pengemudi sebanyak 10.000 orang di Kota Batam. Kami berharap pertemuan kali ini bisa segera memberikan kebaikan bagi kami, para pengemudi online di Batam dan seluruh Kepri, karena sudah lebih dari 200 hari SK tersebut belum juga dijalankan oleh para aplikator dengan berbagai dalih,” ucapnya.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, turut menyampaikan kesiapan Dinas Kominfo dalam menyiapkan aplikasi apabila diperlukan sesuai pembahasan sebelumnya.

“Kominfo Kepri sudah selesai menyiapkan rancang bangun aplikasi yang siap digunakan jika dibutuhkan untuk melahirkan aplikasi pengganti di wilayah Kepri,” ujar Hasan. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pendaftaran Lomba Akustik Melayu Square Tanjungpinang Ditutup Dua Hari Lagi, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Pendaftaran Lomba Akustik Melayu Square Tanjungpinang Ditutup Dua Hari Lagi, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Rp4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Rp4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Penyidik Tipikor Polres Bintan Serahkan SPDP Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu ke Kejari Bintan

10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Penyidik Tipikor Polres Bintan Serahkan SPDP Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu ke Kejari Bintan
Trending di Tanjungpinang