Menu

Mode Gelap

Batam

Walikota Batam Sampaikan Ranperda RPJMD

badge-check


					Keterangan Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/05/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/05/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/05/2025).

Amsakar menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“RPJMD ini disusun sejalan dengan dokumen perencanaan lain di tingkat nasional dan provinsi, serta mempertimbangkan kekhususan Batam melalui penyelarasan dengan Renstra BP Batam,” ujar Amsakar yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut.

Ia mengatakan, RPJMD yang disampaikan merupakan pedoman dan arah pembangunan Batam lima tahun ke depan, yang telah disusun secara sistematis dan sesuai ketentuan.

“Tahapan penyusunan RPJMD telah melalui berbagai proses, termasuk konsultasi publik, kesepakatan dengan DPRD, fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta pelaksanaan Musrenbang RPJMD,” katanya.

Adapun, dokumen RPJMD 2025-2029 mengusung visi: Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara.

Visi ini dijabarkan dalam lima misi strategis dan enam tujuan utama pembangunan, yang di antaranya mencakup peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta pelestarian budaya dan lingkungan.

“Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting agar pembangunan berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Pembahasan Ranperda RPJMD akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, sebelum disepakati bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD.

“Kami berharap adanya kerja sama yang baik dan harmonis, sehingga arus informasi dan komunikasi antara pihak legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan baik. Dan semoga apa yang kita cita-citakan 5 tahun ke depan dapat terwujud,” tutup Amsakar. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

22 Mei 2026 - 18:34 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri, Jum'at (22/05)

Wagub Nyanyang dan Abpednas Kepri Bangun Sinergi Bersama Kejati Kawal Pembangunan Desa

22 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kanan, Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura salam komando bersama Kajati Kepri, Jum'at (22/05)

DPUPP Kepri Kebut Pekerjaan Peningkatan Jalan SP Setajam-Serteh di Kabupaten Lingga Sepanjang 310 Meter

22 Mei 2026 - 09:38 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SP. Setajam-Serteh di Kabupaten Lingga terus di Kebut.

DPUPP Kepri Usulkan Rehabilitasi Waduk Sei Jago Ke Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

21 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kepala DPUPP Kepri, Rodi Yantari, S.T., M.M., MT.

DPUPP Kepri Terima Kunjungan Civitas Akademika Program Pascasarjana Prodi Magister Teknik Sipil UIR

20 Mei 2026 - 09:15 WIB

Sekretaris Dinas PUPP Kepri, Faizal S.E bersama pejabat PUPP menerima kunjungan civitas akademika mahasiswi Pascasarjana UIR, Selasa (19/05).
Trending di Kepri