Menu

Mode Gelap

Batam

Walikota Batam Sampaikan Ranperda RPJMD

badge-check


					Keterangan Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/05/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/05/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/05/2025).

Amsakar menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“RPJMD ini disusun sejalan dengan dokumen perencanaan lain di tingkat nasional dan provinsi, serta mempertimbangkan kekhususan Batam melalui penyelarasan dengan Renstra BP Batam,” ujar Amsakar yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut.

Ia mengatakan, RPJMD yang disampaikan merupakan pedoman dan arah pembangunan Batam lima tahun ke depan, yang telah disusun secara sistematis dan sesuai ketentuan.

“Tahapan penyusunan RPJMD telah melalui berbagai proses, termasuk konsultasi publik, kesepakatan dengan DPRD, fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta pelaksanaan Musrenbang RPJMD,” katanya.

Adapun, dokumen RPJMD 2025-2029 mengusung visi: Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara.

Visi ini dijabarkan dalam lima misi strategis dan enam tujuan utama pembangunan, yang di antaranya mencakup peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta pelestarian budaya dan lingkungan.

“Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting agar pembangunan berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Pembahasan Ranperda RPJMD akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, sebelum disepakati bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD.

“Kami berharap adanya kerja sama yang baik dan harmonis, sehingga arus informasi dan komunikasi antara pihak legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan baik. Dan semoga apa yang kita cita-citakan 5 tahun ke depan dapat terwujud,” tutup Amsakar. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

KJK Pastikan UKW Gratis Tetap Berjalan, Utamakan Profesionalisme Wartawan

28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KJK, Amril,

PWI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Tribun Batam saat Bertugas di Pengadilan Negeri

23 Juli 2026 - 14:33 WIB

Ilustrasi Ancaman Kekerasan terhadap Wartawan

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ribuan Warga Tanjungpinang Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Ansar, Spanyol Keluar Sebagai Juara

20 Juli 2026 - 08:34 WIB

Ribuan masyarakat Tanjungpinang memadati kawasan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah untuk mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 partai final antara Spanyol melawan Argentina yang digelar bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Senin (20/7/2026).
Trending di Kepri