Menu

Mode Gelap

Head Line

10 Orang Terciduk Satpol PP di Kosan

badge-check


					10 Orang Terciduk Satpol PP di Kosan Perbesar

10 Orang Terciduk Satpol PP di Kosan

TANJUNGPINANG, Kepri, Info – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali melakukan pengawasan pencegahan tindak asusila di kos-kosan yang ada diwilayah Tanjungpinang.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Efendi mengatakan, pengawasan pencegahan tindak asusila yang dilakukan oleh pihaknya itu dilaksanakan pada Rabu (21/11/201) malam.

“Razia atau kegiatan pengawasan di kos-kosan itu kita lakukan tadi malam,” katanya, Kamis (22/11/2018) melalui pesan singkat.

Adapun hasil dari pengawasan itu, Lanjut Efendi, pihaknya berhasil menertibkan 10 orang.

Diantaranya, 4 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 6 orang berjenis kelamin perempuan.

“Pelaksanaan penertiban itu dilakukan di kos Jalan Kuantan 1 orang, kos Jalan Bintan 1 orang, kos Seijang 6 orang dan kos anggrek merah 2 orang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pengumuman Kehilangan SKGR

31 Juli 2026 - 15:17 WIB

Pengumuman Kehilangan SKGR

Tercatat di LPSE, Dua Peserta Beberkan Pemenang Tender Jalan Sagulung Punya SKP Minus

28 Juli 2026 - 13:12 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.

SKP Minus Terungkap di Masa Sanggah, Pokja 068 Didesak Coret Pemenang Tender Rp2,8 Miliar

27 Juli 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam tender proyek jalan

Desakan Evaluasi Ulang Pemenang Tender Rp2,8 Miliar dengan Status SKP Minus

26 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ilustrasi proyek peningkatan jalan dan dokumen tender.

Aksi Ugal-Ugalan Pokja 068? Penyedia Ber-SKP Minus Lolos, Peserta Lain Berguguran

25 Juli 2026 - 16:09 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.
Trending di Head Line