Menu

Mode Gelap
Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025 Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kepri

Di Masa Covid PLN Tidak Boleh Memutus Listrik Pelanggan yang Nunggak

badge-check


					Di Masa Covid PLN Tidak Boleh Memutus Listrik Pelanggan yang Nunggak Perbesar

Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto meminta langsung kepada manajer UP3 PLN Tanjungpinang Suharno untuk tidak melakukan pemutusan aliran listrik pelanggannya yang nunggak selama masa pandemi Covid-19 ini.  Selain itu Isdianto juga meminta keringanan lainnya seperti kebijakan membayar dengan cara nyicil bagi yang tagihannya terlaku besar.

Adapun yang terpenting, Isdianto meminta agar pihak PLN lebih transparan dalam menghitung tagihan para pelanggannya. Sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat yang ditakutkan memancing masyarakat bertindak kurang percaya dan anarkis nantinya.

“Saya amati beberapa hari ini beritanya tentang PLN terus. Dan semuanya aduan masyarakat tentang tagihan yang membengkak. Coba jelaskan kepada masyarakat, apakah itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” kata Isdianto saat menerima audiensi pihak PLN, Rabu (10/6) di ruang kerjannya, Dompak, Tanjungpinang.

Mendengar alasan pihak PLN yang mengatakan jika kenaikan tagihan merupakan perintah dari pusat, Isdianto menegaskan jika alasanya kurang bisa diterima karena belum pernah ada sosialisasi dan sebagainya. Oleh sebab itu Isdianto meminta agar pihak PLN juga segera melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Selanjutnya dengan tegas meminta agar kenaikan tagihan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh PLN terhadap pelanggannya, termasuk menyangkut rumah kosong yang tetap ditagih pembayaran agar dikembalikan kepada masyarakat.

“Saya minta, jika ada rumah kosong dan tetap tertagih agar dikembalikan. Kemudian harapan saya dimasa covid ini, walaupun masyarakat telat membayar, tidak ada pemutusan oleh PLN. Kalaupun ada yang tagihannya terlalu besar supaya bisa dicicil. Intinya marilah kita jaga kondusifitas daerah kita ini, berikan pelayanan yang baik dan jangan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” ujar Isdianto.

Mendengar arahan Plt. Gubernur ini, manajer UP3 PLN Tanjungpinang yang didampingi beberapa stafnya mengangguk menyetujuinya. Suharno juga mengaku sedang bersiap untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya terkait kenaikan tagihan rekening listrik bagi pelanggannya. Dan sudah membuka posko pengaduan untuk hal ini.

“Langkah kami selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pak. Dan kita juga sudah membuka posko pengaduan saat ini,” kata Suharno.

Tampak hadir mendampingi Plt. Gubernur dalam kesempatan ini Asisten I Raja Ariza, Asisten II Syamsul Bahrum dan jajaran kepala OPD terkait.

Raja Ariza dalam kesempatan ini juga meminta kepada pihak PLN agar kantor pemerintahan yang ada di Tanjungpinang tidak sampai mengalami pemadaman, karena sangat berpengaruh dengan kinerja pegawai.

Menyangkut kebutuhan beban daya sebesar 75 MW di Tanjungpinang dan Bintan, sementara pihak PLN hanya memiliki cadangan daya sebesar 25 MW. Hal ini menurut Raja Ariza agar mendapatkan perhatian secara khusus.

“PLN harus memiliki beckup yang cukup. Usahakan kalau bisa listrik di kantor Pemerintahan jangan sampai mati,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus

8 November 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga

8 November 2025 - 14:06 WIB

Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

8 November 2025 - 13:53 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025

8 November 2025 - 08:30 WIB

Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO

7 November 2025 - 14:30 WIB

Trending di Kepri