Menu

Mode Gelap

Kepri

Ular Kobra 3,5 Meter Dievakuasi Damkar di Selokan Parit

badge-check


					Saat Evakuasi Ular Kobra di Lingga, Senin (14/10/2024)-Nuzli Perbesar

Saat Evakuasi Ular Kobra di Lingga, Senin (14/10/2024)-Nuzli

LINGGA,Kepri.info – Seekor ular kobra berukuran 3,5 meter dievakuasi Damkar yang bersembunyi di dalam selokan parit dekat rumah warga .

Lokasinya di Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Komandan Pleton (Danton) Pemadam Kebakaran (Damkar) Lingga unit Daik, Novi Sarizal menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari pemilik rumah bernama Gimin saat melihat ular tersebut.

“Sekitar jam lima sore, kami datang ke lokasi, karena nampak ular tersebut di area parit pembuangan depan rumah warga,”ucapnya, Senin (14/10/2024).

Petugas yang tibapun melakukan upaya untuk mengeluarkan ular tersebut dari parit menggunakan stik jepit.

“Kesulitan yang dihadapi petugas saat evakuasi, yakni mengatur strategi yang pas, karena posisi ular tesebut masuk ke dalam Paralon pembuangan,” ujarnya.

Aksi personel Damkar saat itu jadi perhatian warga sekitar hingga berhasil mengevakuasi ularnya.(Nzl)

Keterangan foto: Petugas Damkar di Lingga saat berhasil evakuasi ular Cobra sepanjang 3,5 meter. (Istimewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar Dorong Regenerasi saat Hadiri Musda V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau

21 April 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di TCC Aston Tanjungpinang, Selasa (21/4). F-Kepri.info

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info

Jatanras Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang

20 April 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan
Trending di Hukrim