Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

KNPI Tanjungpinang Desak Pelindo Cabut Kebijakan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

badge-check


					Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, Minggu (19/01/2025)-Hendrik Perbesar

Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, Minggu (19/01/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Kebijakan Pelindo Tanjungpinang yang menaikkan tarif tanda masuk (Pas) di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) menuai kecaman dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang.

Langkah tersebut dinilai dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menyebut bahwa Pelindo tidak seharusnya sewenang-wenang dalam menetapkan tarif baru.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut semestinya melibatkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pimpinan DPRD setempat.

“Walaupun aturannya berasal dari pusat, Pelindo tetap harus berkoordinasi dengan pemda. Tidak boleh seenaknya seperti ini,” ujar Dimas dengan nada tegas.

Ia juga mengkritisi Pelindo yang dinilai terus memberatkan masyarakat, terutama setelah diterapkannya kebijakan tiket online yang menambah biaya layanan sebesar Rp1.500.

“Kerja sama Pelindo dengan pihak swasta itu jelas urusan bisnis mereka. Kenapa beban tersebut harus dibebankan kepada masyarakat?” katanya.

Selain itu, Dimas juga menyoroti fasilitas Pelabuhan SBP yang dinilai belum memadai.

“Parkiran yang sempit dan akses jalan yang kurang memadai masih menjadi masalah utama. Bukannya memperbaiki fasilitas, malah menaikkan tarif domestik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000,” kritiknya.

Tak hanya tarif domestik, kenaikan juga berlaku untuk terminal internasional.

Tarif untuk Warga Negara Indonesia (WNI) naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang, sementara untuk Warga Negara Asing (WNA), tarifnya naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang.

Dimas meminta Pelindo untuk segera mencabut kebijakan tersebut dan mempertimbangkan kembali dampaknya terhadap masyarakat, khususnya dalam situasi ekonomi yang belum stabil.

“Harus ada pendekatan yang lebih arif dan bijaksana terhadap masyarakat Kepulauan Riau. Kita semua berharap kebijakan ini dievaluasi demi kemajuan bersama,” pungkasnya.

Kebijakan kenaikan tarif tersebut diketahui tertuang dalam surat pengumuman resmi Pelindo dengan Nomor: PU-06.01/16/1/1/GM/TGPI-25, yang rencananya akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rp4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Rp4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Penyidik Tipikor Polres Bintan Serahkan SPDP Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu ke Kejari Bintan

10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Penyidik Tipikor Polres Bintan Serahkan SPDP Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu ke Kejari Bintan

Sahabat Coffee CEO Buka Outlet di Tanjungpinang, Siapkan Lapangan Kerja Baru

7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Sahabat Coffee CEO Buka Outlet di Tanjungpinang, Siapkan Lapangan Kerja Baru

Bandara RHF Tanjungpinang Perkuat Pasar Wisatawan, Dorong Sinergi Lintas Sektor

30 September 2026 - 11:33 WIB

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau Injourney Airports Kantor Cabang Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang terus mendorong penguatan sektor pariwisata dan perekonomian daerah melalui peningkatan pasar wisatawan domestik maupun internasional.

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

29 September 2026 - 08:49 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan
Trending di Kepri