Menu

Mode Gelap
DPMPTSP Kepri Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 Soal Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025 Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan Pemprov Kepri Gelar 13 Event Wisata Unggulan November 2025 Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 28 Oktober 2025

Kepri

Polresta Barelang Gencarkan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Batam

badge-check


					Gabungan Polresta Barelang  Lakukan Cipta Kondisi KRYD (Humas Polresta Barelang) Perbesar

Gabungan Polresta Barelang Lakukan Cipta Kondisi KRYD (Humas Polresta Barelang)

BATAM,Kepri.info – Dalam upaya memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban, Polresta Barelang menggelar razia dalam rangka Cipta Kondisi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam (15/02/2025) hingga dini hari.

Apel kegiatan ini berlangsung di Polresta Barelang, dipimpin oleh Kabagops AKP Yudi Kurniadi, serta dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afiditya Arief Wibowo, dan Kasat Samapta AKP Satri Putra, bersama 50 personel gabungan yang diterjunkan ke lapangan.

Dalam operasi ini, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja, termasuk Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Masjid Raya, serta beberapa wilayah di jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 dan rutin dilakukan setiap akhir pekan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Selain patroli skala besar, petugas juga melakukan penindakan dengan ETLE Mobile (tilang elektronik) serta memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

Dari hasil operasi, petugas menindak 25 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak beraktivitas di luar rumah pada malam hari, terutama menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga peran seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan Kota Batam yang lebih aman dan nyaman,” tegasnya.

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring razia, pengambilan sepeda motor dapat dilakukan di Polresta Barelang dengan membawa identitas diri dan dokumen kendaraan.

Sementara itu, bagi pelajar, orang tua serta pihak sekolah akan dipanggil untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

Diharapkan dengan adanya razia rutin ini, masyarakat Kota Batam dapat merasakan keamanan dan ketertiban, terutama pada malam hari.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

29 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan

28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 28 Oktober 2025

28 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 Oktober 2025

27 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan Hari Bakti BP Batam ke-54 Tahun

27 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Trending di Batam