Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Bawaslu Kepri Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp20,2 Miliar

badge-check


					Gubenur Kepri, Ansar Ahmad saat menerima laporan akhir penggunaan anggaran Hibah Pilkada 2024 (Diskominfo Kepri) Perbesar

Gubenur Kepri, Ansar Ahmad saat menerima laporan akhir penggunaan anggaran Hibah Pilkada 2024 (Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebesar Rp20.258.707.019 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, menyampaikan pengembalian dana tersebut langsung kepada Gubernur, Ansar Ahmad, di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (27/3/2025).

Dalam paparan rinciannya, Zulhadril menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah sebesar Rp57.461.041.000 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024.

Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp37.202.333.981 miliar, sehingga sisa sebesar Rp20.258.707.019 miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.

“Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Zulhadril.

Bawaslu Provinsi Kepri,Zulhadril menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh pihak yang telah bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi.

Mereka menilai Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan.

Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja Bawaslu Kepri dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar.

“Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu,” ujarnya.

Gubernur berharap Bawaslu dapat terus memberikan edukasi dan inovasi demokrasi kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan pemilih pemula.

“Mereka akan menjadi bagian penting dalam pemilu dan pilkada mendatang, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang baik,” tambah Ansar.

Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Bandara RHF Salurkan Bantuan Rp27,9 Juta untuk Rumah Ibadah di Sekitar Bandara

21 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Bandara RHF Salurkan Bantuan Rp27,9 Juta untuk Rumah Ibadah di Sekitar Bandara

Pendaftaran Lomba Akustik Melayu Square Tanjungpinang Ditutup Dua Hari Lagi, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Pendaftaran Lomba Akustik Melayu Square Tanjungpinang Ditutup Dua Hari Lagi, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Trending di Kepri