Menu

Mode Gelap
Dubes Tiongkok Kunjungi Kepri, Bahas Penguatan Investasi dan Pariwisata Bea Cukai Batam Tangkap Speed Boat JJ Indah 2 Bawa Barang Selundupan Gubernur Kepri dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Investasi Strategis Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan dengan Intensitas Ringan Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 30 Oktober 2025 Kalahkan Bali dan DKI, Gubernur Kepri Raih 2 Penghargaan Wirasena 2025

Tanjungpinang

Sekda Tanjungpinang Berikan Himbauan Perpisahan Sekolah

badge-check


					Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat memberikan imbauan mengenai pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah. Perbesar

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat memberikan imbauan mengenai pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah.

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengimbau satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri serta swasta se-Kota Tanjungpinang untuk tidak melaksanakan wisuda dan perpisahan atau sejenisnya pada saat kelulusan.

Imbauan ini tertuang dalam surat edaran resmi Dinas Pendidikan, yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau, dengan nomor B/15/III/2025/UPP. Surat tersebut dikeluarkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa esensi dari imbauan ini sejalan dengan instruksi pemerintah agar pelaksanaan perpisahan sekolah tidak menjadi beban tambahan secara finansial bagi orang tua.

“Perpisahan itu umumnya cukup memberatkan orang tua. Kita berharap, di tengah kondisi ekonomi yang sedang berusaha bangkit ini, tidak ada beban tambahan yang harus mereka tanggung,” ujar Zulhidayat, Jumat (09/05/2025).

Terlebih lagi, kata dia, setelah kelulusan para siswa akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yang tentunya juga memerlukan dukungan biaya yang tidak sedikit.

“Kunci dari surat edaran ini adalah agar kegiatan kelulusan tidak memberatkan orang tua. Kita ingin benar-benar menghindari adanya beban tambahan itu,” tegas Zulhidayat.

Ia menambahkan, surat edaran ini bersifat imbauan. Pihaknya tidak menutup kemungkinan jika siswa ingin mengadakan perpisahan bersama teman-teman sekelas setelah kelulusan, asalkan kegiatan tersebut tetap positif dan tidak membebani orang tua secara ekonomi. (Redaksi/rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dubes Tiongkok Kunjungi Kepri, Bahas Penguatan Investasi dan Pariwisata

30 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Speed Boat JJ Indah 2 Bawa Barang Selundupan

30 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Gubernur Kepri dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Investasi Strategis

30 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan dengan Intensitas Ringan

30 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 30 Oktober 2025

30 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Trending di Kepri