Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Sekda Tanjungpinang Berikan Himbauan Perpisahan Sekolah

badge-check


					Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat memberikan imbauan mengenai pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah. Perbesar

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat memberikan imbauan mengenai pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah.

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengimbau satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri serta swasta se-Kota Tanjungpinang untuk tidak melaksanakan wisuda dan perpisahan atau sejenisnya pada saat kelulusan.

Imbauan ini tertuang dalam surat edaran resmi Dinas Pendidikan, yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau, dengan nomor B/15/III/2025/UPP. Surat tersebut dikeluarkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa esensi dari imbauan ini sejalan dengan instruksi pemerintah agar pelaksanaan perpisahan sekolah tidak menjadi beban tambahan secara finansial bagi orang tua.

“Perpisahan itu umumnya cukup memberatkan orang tua. Kita berharap, di tengah kondisi ekonomi yang sedang berusaha bangkit ini, tidak ada beban tambahan yang harus mereka tanggung,” ujar Zulhidayat, Jumat (09/05/2025).

Terlebih lagi, kata dia, setelah kelulusan para siswa akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yang tentunya juga memerlukan dukungan biaya yang tidak sedikit.

“Kunci dari surat edaran ini adalah agar kegiatan kelulusan tidak memberatkan orang tua. Kita ingin benar-benar menghindari adanya beban tambahan itu,” tegas Zulhidayat.

Ia menambahkan, surat edaran ini bersifat imbauan. Pihaknya tidak menutup kemungkinan jika siswa ingin mengadakan perpisahan bersama teman-teman sekelas setelah kelulusan, asalkan kegiatan tersebut tetap positif dan tidak membebani orang tua secara ekonomi. (Redaksi/rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Andi Cori Klarifikasi Polemik “Berbenah” dan PBG, Sebut Akar Masalah Bermula Sejak Era Rahma

29 April 2026 - 23:06 WIB

Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin,

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri

Ratusan Izin Perumahan di Keluarkan Pemkot dari 2020 Hingga 2024 Awal, ACP Pertanyaan Pengawasan OPD

29 April 2026 - 14:59 WIB

Andi Cori Patahudin mempertanyakan kelayakannya izin dan pengawasan OPD teknis terhadap 200 lebih izin Perumahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2020 hingga 2024 Awal. 

Pembangunan Tak Sesuai Master Plan, Konsumen Perumahan Cristal Abadi Berang

29 April 2026 - 14:19 WIB

Salah satu konsumen Perumahan Cristal Abadi, Andi Cori Patahudin saat membeberkan sejumlah masalah di perumahan tersebut, Rabu (29/04) F-Kepri.info
Trending di Tanjungpinang