Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Sekda Tanjungpinang Berikan Himbauan Perpisahan Sekolah

badge-check


					Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat memberikan imbauan mengenai pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah. Perbesar

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat memberikan imbauan mengenai pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah.

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengimbau satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri serta swasta se-Kota Tanjungpinang untuk tidak melaksanakan wisuda dan perpisahan atau sejenisnya pada saat kelulusan.

Imbauan ini tertuang dalam surat edaran resmi Dinas Pendidikan, yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau, dengan nomor B/15/III/2025/UPP. Surat tersebut dikeluarkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa esensi dari imbauan ini sejalan dengan instruksi pemerintah agar pelaksanaan perpisahan sekolah tidak menjadi beban tambahan secara finansial bagi orang tua.

“Perpisahan itu umumnya cukup memberatkan orang tua. Kita berharap, di tengah kondisi ekonomi yang sedang berusaha bangkit ini, tidak ada beban tambahan yang harus mereka tanggung,” ujar Zulhidayat, Jumat (09/05/2025).

Terlebih lagi, kata dia, setelah kelulusan para siswa akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yang tentunya juga memerlukan dukungan biaya yang tidak sedikit.

“Kunci dari surat edaran ini adalah agar kegiatan kelulusan tidak memberatkan orang tua. Kita ingin benar-benar menghindari adanya beban tambahan itu,” tegas Zulhidayat.

Ia menambahkan, surat edaran ini bersifat imbauan. Pihaknya tidak menutup kemungkinan jika siswa ingin mengadakan perpisahan bersama teman-teman sekelas setelah kelulusan, asalkan kegiatan tersebut tetap positif dan tidak membebani orang tua secara ekonomi. (Redaksi/rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Pasar Sejati Tanjungpinang Gelar Senam Bersama dan Atraksi Kuda Kepang, Siapkan Doorprize hingga Kupon Belanja

21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pasar Sejati Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang, akan menggelar berbagai kegiatan hiburan dan olahraga untuk masyarakat pada Minggu, 26 Juli 2026.

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ribuan Warga Tanjungpinang Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Ansar, Spanyol Keluar Sebagai Juara

20 Juli 2026 - 08:34 WIB

Ribuan masyarakat Tanjungpinang memadati kawasan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah untuk mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 partai final antara Spanyol melawan Argentina yang digelar bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Senin (20/7/2026).

Satpolairud Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pesisir Lewat Program Jumat Berkah

18 Juli 2026 - 09:56 WIB

Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Tanjungpinang, Ipda Mulyoto, S.H memimpin kegiatan sosial Jum'at berkah
Trending di Tanjungpinang