KEPRI.INFO–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) perdana Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini kepada Kepala DPMPTS Kepri, Hasfarizal Handra,S.sos, di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta.

Kanan Sebalah Menteri PAN-RB, Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berharap melalui evaluasi AKIP dan ZI, Kementerian PANRB terus mendorong birokrasi agar semakin berdampak, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Penyerahan penghargaan SAKIP dan ZI Tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan upaya terbaik dalam memperkuat tata kelola reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala DPMPTS Kepri, Hasfarizal Handra, S.Sos menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan tersebut.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan kerja keras jajarannya selama empat tahun terahir.

“DPMPTSP Provinsi Kepri sebagai salah satu OPD pelaksana pelayanan publik telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas sejak 4 (empat) tahun terakhir. Dimana, dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. DPMPTSP terus berbenah dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dan akuntabel,”ujarnya.
Pada tahun 2025, DPMPTSP Kepri bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib telah melalui serangkaian tahapan penilaian.
Mulai dari administrasi, wawancara hingga pengecekan langsung ke lapangan oleh tim penilai nasional dari Kementerian PanRB Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, berdasarkan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pan RB Nomor B/24/AA.99/2026 tentang
Undangan SAKIP dan ZI Award 2025.
“DPMPTSP Provinsi Kepri dinyatakan lulus tahapan penilaian dan mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pembangunan Zona Integritas,”jelasnya.
Predikat WBK yang diberikan kepada DPMPTSP Provinsi Kepri merupakan Predikat Pertama yang diberikan kepada OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri sejak Provinsi ini berdiri.
“DPMPTSP Provinsi Kepri akan terus meningkatkan integritas dan layanan perizinan berusaha dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Demikian disampaikan, semoga DPMPTSP Provinsi Kepri dapat terus memberikan layanan dan menjadi Pionir Pembangunan Zona Integritas di Provinsi Kepulauan Riau tercinta,”tutupnya.(Galeri)
Penulis: Suaib








