Menu

Mode Gelap

Hukrim

Yusuf Lase Laporkan Media Cucus.id ke Dewan Pers

badge-check


					Bukti laporan Yusuf ke Dewan Pers. Perbesar

Bukti laporan Yusuf ke Dewan Pers.

KEPRI.INFO–Yusuf Lase secara resmi melaporkan media siber cucus.id ke Dewan Pers terkait sejumlah pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang dan merugikan nama baiknya dalam polemik pelaksanaan Bazar Ramadhan Fair 2026 di kawasan Taman Gurindam 12, Sabtu (28/02)

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk keberatan atas beberapa judul dan isi berita yang dinilai mengandung diksi menghakimi, di antaranya penggunaan istilah seperti “keserakahan”, “kerap membuat keonaran”, dan “menindas 250 pelaku UMKM”.

Yusuf menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dimintai klarifikasi sebelum berita-berita tersebut diterbitkan. Ia menilai prinsip keberimbangan dan hak jawab seharusnya dijalankan dalam setiap proses pemberitaan.

“Saya melaporkan ini ke Dewan Pers agar ada penilaian objektif terhadap pemberitaan yang telah beredar. Saya merasa tidak pernah diberikan ruang klarifikasi sebelum narasi tersebut dipublikasikan,” ujar Yusuf.

Ia berharap melalui mekanisme Dewan Pers dapat dinilai apakah pemberitaan tersebut telah sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku. Menurutnya, langkah ini ditempuh agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan profesional.

Yusuf juga menyampaikan bahwa setelah memperoleh rekomendasi atau hasil penilaian dari Dewan Pers, dirinya akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah ada rekomendasi dari Dewan Pers, tentu saya akan mengikuti arahan dan ketentuan yang berlaku. Jika memang diperlukan langkah lanjutan ke kepolisian, itu akan dilakukan berdasarkan hasil dan rekomendasi resmi yang dikeluarkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk mendapatkan penilaian yang adil dan berimbang atas pemberitaan yang telah beredar.

“Saya hanya ingin persoalan ini dinilai secara objektif. Semua pihak harus menghormati proses yang berjalan,” tutupnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Trending di Hukrim