Menu

Mode Gelap

Hukrim

Yusuf Lase Laporkan Media Cucus.id ke Dewan Pers

badge-check


					Bukti laporan Yusuf ke Dewan Pers. Perbesar

Bukti laporan Yusuf ke Dewan Pers.

KEPRI.INFO–Yusuf Lase secara resmi melaporkan media siber cucus.id ke Dewan Pers terkait sejumlah pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang dan merugikan nama baiknya dalam polemik pelaksanaan Bazar Ramadhan Fair 2026 di kawasan Taman Gurindam 12, Sabtu (28/02)

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk keberatan atas beberapa judul dan isi berita yang dinilai mengandung diksi menghakimi, di antaranya penggunaan istilah seperti “keserakahan”, “kerap membuat keonaran”, dan “menindas 250 pelaku UMKM”.

Yusuf menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dimintai klarifikasi sebelum berita-berita tersebut diterbitkan. Ia menilai prinsip keberimbangan dan hak jawab seharusnya dijalankan dalam setiap proses pemberitaan.

“Saya melaporkan ini ke Dewan Pers agar ada penilaian objektif terhadap pemberitaan yang telah beredar. Saya merasa tidak pernah diberikan ruang klarifikasi sebelum narasi tersebut dipublikasikan,” ujar Yusuf.

Ia berharap melalui mekanisme Dewan Pers dapat dinilai apakah pemberitaan tersebut telah sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku. Menurutnya, langkah ini ditempuh agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan profesional.

Yusuf juga menyampaikan bahwa setelah memperoleh rekomendasi atau hasil penilaian dari Dewan Pers, dirinya akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah ada rekomendasi dari Dewan Pers, tentu saya akan mengikuti arahan dan ketentuan yang berlaku. Jika memang diperlukan langkah lanjutan ke kepolisian, itu akan dilakukan berdasarkan hasil dan rekomendasi resmi yang dikeluarkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk mendapatkan penilaian yang adil dan berimbang atas pemberitaan yang telah beredar.

“Saya hanya ingin persoalan ini dinilai secara objektif. Semua pihak harus menghormati proses yang berjalan,” tutupnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim