Menu

Mode Gelap

Hukrim

PN Tanjungpinang Bagikan Takjil di Bulan Ramadan 1447 H, Sembari Kampanye Zona Integritas

badge-check


					Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah lembaga ini dengan turun ke jalan sembari Kampanyekan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (12/03). F- Humas PN Tanjungpinang Perbesar

Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah lembaga ini dengan turun ke jalan sembari Kampanyekan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (12/03). F- Humas PN Tanjungpinang

KEPRI.INFO–Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah lembaga ini dengan turun ke jalan sembari Kampanyekan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (12/03)

Sambil menyuarakan gerakan anti gratifikasi, para aparatur dilingkungan Pengadilan Negeri Tanjungpinang juga membagikan paket takjil buka puasa Ramadlan 1447 Hijriah kepada warga dan pengendara yang melintas di kawasan Jalan Ganet, tepatnya di kawasan Tugu Pesawat menuju bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, pejabat, serta karyawan PN Tanjungpinang, dengan ramah menyapa warga yang melintas sembari menyerahkan paket takjil.

“Pemilihan waktu Public Champaign di bulan Ramadan ini memiliki makna filosofis yang mendalam bagi seluruh aparatur PN Tanjungpinang. Momentum berpuasa dipandang sebagai simbol perjuangan melawan hawa nafsu, sejalan dengan semangat aparatur pengadilan untuk menolak segala bentuk godaan yang dapat mencederai integritas,”kata Humas PN Tanjungpinang, Fausi SH MH.

Menurutnya, pelaksanaan Public Champaign zona integritas tersebut merupakan penegasan bahwa PN Tanjungpinang berkomitmen dengan penuh melawan adanya gratifikasi.

“Sebagaimana puasa mengajarkan kita untuk menahan diri, begitu pula dalam menjalankan tugas selayaknya lah harus kuat menahan diri dari segala bentuk pelanggaran demi menjaga marwah Mahkamah Agung Republik Indonesia,”ujarnya.

Adapun poin-poin utama kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai standar pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar, menegaskan posisi PN Tanjungpinang yang menolak keras pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat.

Melalui Public Campaign ini, PN Tanjungpinang menghimbau masyarakat tidak lagi ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan. Partisipasi seluruh aparatur pengadilan tanpa terkecuali menunjukkan bahwa semangat perubahan menuju zona integritas telah mendarah daging di setiap lini organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Trending di Hukrim