Menu

Mode Gelap

Hukrim

PN Tanjungpinang Bagikan Takjil di Bulan Ramadan 1447 H, Sembari Kampanye Zona Integritas

badge-check


					Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah lembaga ini dengan turun ke jalan sembari Kampanyekan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (12/03). F- Humas PN Tanjungpinang Perbesar

Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah lembaga ini dengan turun ke jalan sembari Kampanyekan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (12/03). F- Humas PN Tanjungpinang

KEPRI.INFO–Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah lembaga ini dengan turun ke jalan sembari Kampanyekan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (12/03)

Sambil menyuarakan gerakan anti gratifikasi, para aparatur dilingkungan Pengadilan Negeri Tanjungpinang juga membagikan paket takjil buka puasa Ramadlan 1447 Hijriah kepada warga dan pengendara yang melintas di kawasan Jalan Ganet, tepatnya di kawasan Tugu Pesawat menuju bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, pejabat, serta karyawan PN Tanjungpinang, dengan ramah menyapa warga yang melintas sembari menyerahkan paket takjil.

“Pemilihan waktu Public Champaign di bulan Ramadan ini memiliki makna filosofis yang mendalam bagi seluruh aparatur PN Tanjungpinang. Momentum berpuasa dipandang sebagai simbol perjuangan melawan hawa nafsu, sejalan dengan semangat aparatur pengadilan untuk menolak segala bentuk godaan yang dapat mencederai integritas,”kata Humas PN Tanjungpinang, Fausi SH MH.

Menurutnya, pelaksanaan Public Champaign zona integritas tersebut merupakan penegasan bahwa PN Tanjungpinang berkomitmen dengan penuh melawan adanya gratifikasi.

“Sebagaimana puasa mengajarkan kita untuk menahan diri, begitu pula dalam menjalankan tugas selayaknya lah harus kuat menahan diri dari segala bentuk pelanggaran demi menjaga marwah Mahkamah Agung Republik Indonesia,”ujarnya.

Adapun poin-poin utama kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai standar pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar, menegaskan posisi PN Tanjungpinang yang menolak keras pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat.

Melalui Public Campaign ini, PN Tanjungpinang menghimbau masyarakat tidak lagi ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan. Partisipasi seluruh aparatur pengadilan tanpa terkecuali menunjukkan bahwa semangat perubahan menuju zona integritas telah mendarah daging di setiap lini organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim