Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kecelakaan di Galang Batang, Ghozeli dan Musa Alami Luka Serius

badge-check


					Satlantas Polres Bintan saat melakukan pengecekkan lokasi Kecelakaan, Kamis (16/04) F-Humas Polres Bintan Perbesar

Satlantas Polres Bintan saat melakukan pengecekkan lokasi Kecelakaan, Kamis (16/04) F-Humas Polres Bintan

KEPRI.INFO–Ghozeli dan Musa mengalami luka yang cukup serius usai mengantam truck yang berputar di Jalan Lintas Timur, tepatnya di kawasan U-Turn Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Sementara Pengendara sepeda motor, Ghozeli, mengalami luka berat. Ia mengalami luka lecet di kedua tangan, luka pada bagian mulut, patah tiga gigi depan, patah rahang, dislokasi sendi pinggul, serta pembengkakan di bagian kepala

Sementara penumpangnya, Musa, juga mengalami luka berat berupa luka lecet di tangan dan lutut, benjolan di bagian belakang kepala, serta patah tulang pada tangan kanan.

Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Bintan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Peristiwa kecelakaan ini baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano melalui Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma Bako mengatakan, kecelakaan tersebut bermula ketika saat sebuah truk melakukan manuver berbelok di titik putar balik (U-Turn).

“Peristiwa terjadi saat kendaraan truk berpindah jalur dan hendak berbelok. Namun, diduga pengemudi kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang,” ujarnya.

Sementara kendaraan yang terlibat yakni Mitsubishi Colt Diesel Light Truck Dump berwarna hijau dengan nomor polisi E 9476 YP.

Truk tersebut dikemudikan Alex Novianto Syahputra, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha Vega R berwarna hitam dengan nomor polisi BP 4812 JW dikendarai Ghozeli, buruh harian lepas asal Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara.

Saat kejadian, Ghozeli membonceng Musa, seorang pelajar/mahasiswa asal Bangkalan, Jawa Timur.

“Dari keterangan awal pengemudi truk, kendaraan yang dikemudikannya melaju dari arah Kijang menuju Galang Batang melalui lajur kiri,”kata Bako

Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di area U-Turn Galang Batang, pengemudi truk berpindah ke lajur kanan dengan maksud untuk berputar arah.

“Namun, saat melakukan manuver tersebut, pengemudi truk diduga tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas di belakangnya. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang datang dari arah yang sama melaju dan tidak sempat menghindar,”jelasnya.

Akibat kejadian, sepeda motor tersebut menabrak bagian tengah samping kanan truk. Benturan keras pun tidak terhindarkan.

“Adapun pengemudi truk dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka,”terangnya.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti tersebut antara lain satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan SIM milik masing-masing pengemudi,”jelasnya.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 500.000.

Pada kesempatan tersebut, pihak Kepolisian Polres Bintan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di titik rawan kecelakaan seperti U-Turn.

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info

Jatanras Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang

20 April 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan

Polresta Tanjungpinang Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

20 April 2026 - 11:20 WIB

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang IPTU M. Bangun, saat melakukan pemeriksaan terhadap personil Polresta Tanjungpinang, Senin (21/04). F-Kepri.info

Terbukti Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polda Kepri di Pecat Terkait Kasus Bripda NS 

18 April 2026 - 10:29 WIB

Empat anggota Ditsamapta Polda Kepri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Bripda NS saat mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP, Jum'at (17/04). F-Kepri.info
Trending di Hukrim