Menu

Mode Gelap

Hukrim

Jatanras Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang

badge-check


					Ilustrasi Pengeroyokan Perbesar

Ilustrasi Pengeroyokan

KEPRI.INFO–Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk enam terduga pelaku pengeroyokan didepan Tanjungpinang City Center (TCC), Senin (20/04).

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, IPTU Freddy Simanjuntak menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan hasil pengembangan terhadap dua terduga pelaku yang diamankan pada 6 April 2026 lalu.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak, mengatakan bahwa insiden tersebut bermula dari cekcok di area parkir sebuah tempat hiburan malam.

 

Setelah pulang, ternyata para terduga pelaku menunggu korban pulang, tepatnya di TCC Tanjungpinang, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban yang pada saat itu pulang dengan sendiri.

 

Akibat kejadian itu, korban berinisial HM (20) mengalami luka di bagian wajah, terutama pada mata dan hidung, setelah dikeroyok oleh para pelaku.

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JO, FM, AF, AE, J dan R. Dua di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal pengeroyokan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal serupa.

“Pengawasan orang tua sangat penting agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah,” pesannya.(*)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polresta Tanjungpinang Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

20 April 2026 - 11:20 WIB

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang IPTU M. Bangun, saat melakukan pemeriksaan terhadap personil Polresta Tanjungpinang, Senin (21/04). F-Kepri.info

Terbukti Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polda Kepri di Pecat Terkait Kasus Bripda NS 

18 April 2026 - 10:29 WIB

Empat anggota Ditsamapta Polda Kepri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Bripda NS saat mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP, Jum'at (17/04). F-Kepri.info

Pastikan May Day Aman, Polres Bintan “Panaskan” Pasukan Dalmas di Lapangan

17 April 2026 - 16:05 WIB

Para personel memperagakan berbagai tahapan pengamanan secara bertahap, Jum'at (17/04) F-Humas

Kecelakaan di Galang Batang, Ghozeli dan Musa Alami Luka Serius

17 April 2026 - 11:19 WIB

Satlantas Polres Bintan saat melakukan pengecekkan lokasi Kecelakaan, Kamis (16/04) F-Humas Polres Bintan

Pita Cukai Rokok Slava Diduga Manipulasi, Kinerja Bea Cukai dipertanyakan

16 April 2026 - 21:48 WIB

Dugaan manipulasi pita cukai rokok SLAVA, dimana Pita cukai tersebut seharusnya digunakan untuk rokok kretek berisi 12 batang.
Trending di Hukrim