Menu

Mode Gelap

Hukrim

Jatanras Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang

badge-check


					Ilustrasi Pengeroyokan Perbesar

Ilustrasi Pengeroyokan

KEPRI.INFO–Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk enam terduga pelaku pengeroyokan didepan Tanjungpinang City Center (TCC), Senin (20/04).

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, IPTU Freddy Simanjuntak menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan hasil pengembangan terhadap dua terduga pelaku yang diamankan pada 6 April 2026 lalu.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak, mengatakan bahwa insiden tersebut bermula dari cekcok di area parkir sebuah tempat hiburan malam.

 

Setelah pulang, ternyata para terduga pelaku menunggu korban pulang, tepatnya di TCC Tanjungpinang, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban yang pada saat itu pulang dengan sendiri.

 

Akibat kejadian itu, korban berinisial HM (20) mengalami luka di bagian wajah, terutama pada mata dan hidung, setelah dikeroyok oleh para pelaku.

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JO, FM, AF, AE, J dan R. Dua di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal pengeroyokan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal serupa.

“Pengawasan orang tua sangat penting agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah,” pesannya.(*)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Trending di Hukrim