Menu ✖

Mode Gelap

Batam

Diduga Ada Pungutan Liar di Atas Jembatan Barelang, Pengendara Keberatan hingga Terjadi Cekcok

badge-check


					Kedua orang pemuda terlibat cekcok akibat dugaan Pungli Parkir di jembatan Barelang yang beredar di media sosial, Selasa (18/08) Perbesar

Kedua orang pemuda terlibat cekcok akibat dugaan Pungli Parkir di jembatan Barelang yang beredar di media sosial, Selasa (18/08)

BATAM — Keributan terjadi di kawasan Jembatan Batam, Selasa (18/8/2026), setelah seorang pengendara sepeda motor diduga keberatan dengan adanya pungutan uang yang dilakukan seorang pria di atas jembatan.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar disejumlah grub WhatsApp.

Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam berada di sekitar sepeda motor dan terlibat adu argumen dengan pengendara.

Diduga Ada Pungutan Liar di Atas Jembatan Barelang, Pengendara Keberatan hingga Terjadi Cekcok

Pemuda Kaos Hitam diduga pelaku pungli

Informasi yang diperoleh menyebutkan, perselisihan tersebut diduga dipicu oleh adanya permintaan sejumlah uang kepada pengendara yang melintas di atas jembatan.

Pengendara tersebut disebut keberatan lantaran menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

Keberatan pengendara kemudian berujung pada adu mulut antara kedua pihak.

Sejumlah warga dan pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi tampak memperhatikan kejadian tersebut.

Dalam video, beberapa pengendara sepeda motor bahkan terlihat berhenti untuk melihat situasi.

Meski sempat berlangsung tegang, kondisi di lokasi kemudian mulai mereda setelah sejumlah orang berada di sekitar kedua pihak.

Dugaan pungutan liar tersebut hingga kini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Belum diketahui secara pasti identitas pria yang diduga melakukan pungutan maupun alasan dilakukannya permintaan uang kepada pengendara.

Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan dugaan pungutan liar kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

73.477 Benih Lobster Diselamatkan di Batam, Bareskrim Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan ke Vietnam

21 Oktober 2026 - 13:24 WIB

73.477 Benih Lobster Diselamatkan di Batam, Bareskrim Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan ke Vietnam

Revitalisasi SMAN 1 Batam Jadi Langkah Penguatan Fasilitas Pendidikan bagi 1.544 Siswa

18 September 2026 - 15:52 WIB

Revitalisasi SMAN 1 Batam Jadi Langkah Penguatan Fasilitas Pendidikan bagi 1.544 Siswa

Ketua Flores Kepri Serukan Damai: Jangan Terprovokasi, Percayakan Penanganan Konflik Batam Kepada Aparat 

15 September 2026 - 14:30 WIB

Ketua Flores Kepri Serukan Damai: Jangan Terprovokasi, Percayakan Penanganan Konflik Batam Kepada Aparat 

Rizki Faisal Apresiasi Gerak Cepat Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Konflik Susulan Dicegah

15 September 2026 - 09:53 WIB

Rizki Faisal Apresiasi Gerak Cepat Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Konflik Susulan Dicegah

PWI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Tribun Batam saat Bertugas di Pengadilan Negeri

23 Juli 2026 - 14:33 WIB

Ilustrasi Ancaman Kekerasan terhadap Wartawan
Trending di Batam