KEPRI.INFO,BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat bersama tokoh masyarakat Kecamatan Galang di Seafood Restaurant Indah Jaya, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Dhenty Suhendri, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, pengurus Bhayangkari Daerah Kepri, serta unsur pemerintah, TNI, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan kelompok tani.
Program Kumpul Bersama Masyarakat merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman. Melalui kegiatan ini, pimpinan Polri hadir secara langsung untuk menerima aspirasi, keluhan, pengaduan, dan informasi dari masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Komunikasi dua arah tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai persoalan di tengah masyarakat sejak dini sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi antara Polri, pemerintah, TNI, tokoh masyarakat, kelompok tani, dan berbagai elemen lainnya dinilai penting untuk menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui pendekatan yang terbuka dan humanis, Polri berupaya memahami kebutuhan warga di lapangan sekaligus mempererat kemitraan dalam pemeliharaan kamtibmas. Masyarakat juga diharapkan semakin aktif menyampaikan aspirasi, memberikan informasi, dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Secara terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dengan kepolisian serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” diharapkan menjadi landasan untuk membangun kepercayaan publik, memperkuat kemitraan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, harmonis, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.(*)
Redaktur: Suaib







