Menu

Mode Gelap

Hukrim

Angka Kriminal di Kota Tanjungpinang Menurun

badge-check


					Tengah, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam dan Kabag OPS Polresta Tanjungpinang saat menyampaikan laporan akhir capaian Polresta Tanjungpinang, Senin (29/13) foto: Sueb Perbesar

Tengah, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam dan Kabag OPS Polresta Tanjungpinang saat menyampaikan laporan akhir capaian Polresta Tanjungpinang, Senin (29/13) foto: Sueb

KEPRI.INFO:TANJUNGPINANG-Angka Kriminal di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025 menurun bila dibandingkan pada tahun 2024 lalu, Senin (29/12)

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat menyampaikan laporan akhir tahun capaian kinerja Polresta Tanjungpinang tahun 2025.

“Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mencatat 238 laporan kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 150 perkara. Sisa 88 kasus yang masih berjalan menjadi prioritas penyidikan yang harus segera dituntaskan oleh jajaran kepolisian,”kata Kombes Pol Hamam Wahyudi

Ia menegaskan, bahwa penyelesaian perkara tidak melulu berakhir di meja hijau, namun juga melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Hamam menjelaskan, Jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 283 laporan, angka kriminalitas tahun ini menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan.

Sebaliknya, persentase penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan dibandingkan periode tahun sebelumnya.

“Angka kriminalitas tahun ini menunjukkan tren penurunan cukup signifikan,” jelasnya.

Kasus-kasus konvensional seperti pencurian dan curanmor masih mendominasi di Kota Tanjungpinang, namun angka penganiayaan menjadi yang tertinggi di kategori ini.

Sementara pada kasus khusus, perkara perlindungan anak mencatatkan kenaikan yang menjadi perhatian serius pihak berwajib.

Data menunjukkan kasus penganiayaan dan curanmor masing-masing berjumlah 30 laporan sepanjang tahun ini. Angka tersebut masih di bawah total kasus perlindungan anak yang tercatat cukup tinggi, yakni sebanyak 54 laporan.

“Ada 54 laporan, rata-rata anak menjadi korban,” tuturnya.

Penulis: Sueb.                                                Redaktur: Aan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Buka Cabang di Tanjungpinang, Silver Silk Tour and Travel Tawarkan Promo Haji dan Umrah hingga 20 Juli

8 Juli 2026 - 17:33 WIB

Direktur Tour and Travel Silver Silk, Tifani Dwi Putri
Trending di Tanjungpinang