Menu

Mode Gelap

Kepri

Ansar Ahmad Akan Perdakan Program Bantuan BPJS Untuk Nelayan Kepri

badge-check


					Ansar Ahmad saat menjalankan program kerja dimasa jabatannya, Jumat (4/10/2024)-Nuzli Perbesar

Ansar Ahmad saat menjalankan program kerja dimasa jabatannya, Jumat (4/10/2024)-Nuzli

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Program bantuan iuran jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi nelayan dipastikan Ansar Ahmad sangat bermanfaat sehingga penting mengikatnya dalam peraturan daerah (Perda).

“Program yang baik tentunya harus dilanjutkan. Terlebih manfaatnya sudah dirasakan masyarakat. Untuk itu, program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini perlu diperdakan supaya bisa terus dijalankan. Siapapun nanti yang memimpin,” tegaskan Ansar, Jumat (4/10/2024).

Tahun 2024, sebanyak 124 nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menerima santunan dari program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Ansar.

Santunan terdiri dari jaminan kematian sebanyak 102 nelayan, santuanan pengobatan karena kecelakaan kerja sebanyak 20 nelayan, dan beasiswa bagi 4 anak nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan total dana disalurkan berjumlah Rp4,9 miliar.

“Ini menandakan manfaat program ini betul-betul telah dirasakan,” ujarnya.

Sejak dilaksanakan mulai tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kepri telah memfasilitasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 31.500 nelayan traditional.

Selain untuk nelayan, Ansar juga telah menganggarkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 2500 petani yang mulai akan dilaksanakan Januari 2025.

“Prinsifnya program yang berpihak kepada masyarakat harus terus dijalankan. Terlebih perlindungan bagi para pekerja rentan,” imbuh Ansar.

Ia juga berharap pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat diberikan kepada pekerja rentan di sektor lain, seperti buruh pelabuhan, tukang ojek, sopir taksi dan sopir truk.

“Karena Pemprov Kepri telah menanggung BPJS untuk nelayan dan petani, ke depan saya akan membahas hal ini dengan bupati/walikota terpilih supaya bisa menanggung pembayaran BPJS untuk pekerja rentan lainnya. Kalau tidak bisa karena keterbatasan anggaran, kita (Pemprov Kepri) sebisanya akan membantu,” tutup Ansar. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jamintel Kejagung RI Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri di Bintan

26 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jamintel Kejagung RI Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri di Bintan

Dari Aceh hingga Papua, Sucofindo Salurkan 70 Bantuan CSR, Bintan Terima Sumur Bor

25 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Sucofindo Salurkan 70 Bantuan CSR, Bintan Terima Sumur Bor

Festival Kopi Merdeka, Dari Budaya Ngopi Jadi Magnet Pariwisata Kepri

24 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Penampilan artis ibukota pada puncak Perayaan Festival Kopi Merdeka 2026

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

16 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

14 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang
Trending di Kepri