Menu

Mode Gelap

Kepri

Ansar Ahmad Akan Perdakan Program Bantuan BPJS Untuk Nelayan Kepri

badge-check


					Ansar Ahmad saat menjalankan program kerja dimasa jabatannya, Jumat (4/10/2024)-Nuzli Perbesar

Ansar Ahmad saat menjalankan program kerja dimasa jabatannya, Jumat (4/10/2024)-Nuzli

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Program bantuan iuran jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi nelayan dipastikan Ansar Ahmad sangat bermanfaat sehingga penting mengikatnya dalam peraturan daerah (Perda).

“Program yang baik tentunya harus dilanjutkan. Terlebih manfaatnya sudah dirasakan masyarakat. Untuk itu, program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini perlu diperdakan supaya bisa terus dijalankan. Siapapun nanti yang memimpin,” tegaskan Ansar, Jumat (4/10/2024).

Tahun 2024, sebanyak 124 nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menerima santunan dari program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Ansar.

Santunan terdiri dari jaminan kematian sebanyak 102 nelayan, santuanan pengobatan karena kecelakaan kerja sebanyak 20 nelayan, dan beasiswa bagi 4 anak nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan total dana disalurkan berjumlah Rp4,9 miliar.

“Ini menandakan manfaat program ini betul-betul telah dirasakan,” ujarnya.

Sejak dilaksanakan mulai tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kepri telah memfasilitasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 31.500 nelayan traditional.

Selain untuk nelayan, Ansar juga telah menganggarkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 2500 petani yang mulai akan dilaksanakan Januari 2025.

“Prinsifnya program yang berpihak kepada masyarakat harus terus dijalankan. Terlebih perlindungan bagi para pekerja rentan,” imbuh Ansar.

Ia juga berharap pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat diberikan kepada pekerja rentan di sektor lain, seperti buruh pelabuhan, tukang ojek, sopir taksi dan sopir truk.

“Karena Pemprov Kepri telah menanggung BPJS untuk nelayan dan petani, ke depan saya akan membahas hal ini dengan bupati/walikota terpilih supaya bisa menanggung pembayaran BPJS untuk pekerja rentan lainnya. Kalau tidak bisa karena keterbatasan anggaran, kita (Pemprov Kepri) sebisanya akan membantu,” tutup Ansar. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Kepri Periode Januari hingga Maret 2026

8 Mei 2026 - 20:00 WIB

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Provinsi Kepulauan Riau, Periode Januari-Maret 2026.

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah

8 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (08/05).

Gubernur Ansar Sambut Menteri Besar Kelantan di Pulau Penyengat, Perkuat Ikatan Melayu dan Nilai Keislaman

8 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menerima kunjungan silaturahmi Menteri Besar Kelantan, Malaysia, Yang Amat Berhormat (YAB) Dato’ Panglima Perang Ustaz Dato’ Haji Mohd Nassuruddin bin Haji Daud di Pulau Penyengat, Kamis (07/05).

DPMPTSP Kepri: Realisasi Investasi Batam Mencapai 17,47 Triliun Pada Periode Januari Hingga Maret 2026.

7 Mei 2026 - 17:19 WIB

Realisasi Investasi 7 Kabupaten dan Kota di Kepri pada Periode Januari-Maret 2026

Pemuda Muhammadiyah Diskusikan RUU Wilayah Kepulauan Bersama Ismeth Abdullah

6 Mei 2026 - 21:29 WIB

Pengurus wilayah pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Riau,bersama Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) RI dari Dapil Kepri, Ismeth Abdullah melaksanakan diskusi terkait rancangan Undang - Undang (RUU) Wilayah Kepulauan, pada hari ini, Rabu Pagi (6/5/2026), di Cafe Oerang Roemah, jalan WR Supratman, Km.12, Kota Tanjungpinang.
Trending di Kepri