TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tanjungpinang ikut membantu pencarian buronan kasus pencurian uang Rp 800 juta aksi pencurian di Batam yang melarikan diri ke Tanjungpinang pada Rabu (25/09/2024) kemarin.
Pelaku melarikan diri melalui jalur laut menggunakan kapal fery dan sampai di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Berdasarkan keterangan warga Tanjungsiambang pulau Dompak yang berhasil menangkap terduga pelaku sekitar pukul 21.00 wib, mengatakan buronan yang melarikan diri berjumlah dua orang.
Satu pelaku berhasil diamankan warga yang bersembunyi di kawasan Dompak, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke dalam hutan dan belum ditemukan.
Keduanya kepergok warga disaat mobil yang dibawa pelaku untuk kabur mogok dan berhenti di tengah jalan kawasan pulau dompak.
Humas Basarnas Tanjungpinang, Ardila mengatakan pihaknya turut membantu personel kepolisian dalam mencari pelaku lainnya yang masih buron.
Dia menyampaikan peralatan yang diturunkan Basarnas berupa pesawat tanpa awak dan beberapa personel SAR.
“Kami menyediakan drone untuk membantu pencarian dan pemantauan dari atas udara, kalau untuk personel tetap ada tetapi untuk stanby peralatan saja,” kata Ardila, Jumat (27/9/2024).
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan pelaku berjumlah empat orang.
“Tiga diantaranya sudah ditangkap di Batam dan Tanjungpinang, satu lainnya masih buron,” katanya Kamis (26/9/2024). (rik)







