Menu

Mode Gelap

Hukrim

Bengkel Milik Edi Terbakar Disambar Petir

badge-check


					Bengkel Edi Perbesar

Bengkel Edi

Bengkel Milik Edi Terbakar Disambar Petir

Bengkel Edi

Tanjungpinang, kepri.info – Bengkel milik Edi (42) di jalan D.I Penjaitan kilometer 7 tempatnya depan toko sembako hangus terbakar di sambar petir.

Komandan Pleton (Danton) Damkar Kota Tanjungpinang, Herman mengatakan, kebakaran di sebabkan sambaran petir saat hujan tadi siang sekira pukul 11.00 WIB.

Saat kejadian pemilik bengkel tidak berada di lokasi dan bengkel dalam keadaan tertutup,” ucapnya, Kamis (7/12).

“Bengkel beserta isinya seperti kompresor dan ban hangus terbakar tidak bersisa,” ungkapnya.

“Kerugian dikisar mencapai 20 juta, serta tidak ada korban jiwa saat kejadian,”.

“Empat mobol damkar beserta armada kita turunkan untuk memadamkan api, kurang lebih 30 menit api dapat kita padamkan,”.

(Jho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

25 Juni 2026 - 10:48 WIB

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.
Trending di Hukrim