Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan Sekda Bintan Tinjau SPPG Berkah Sejahtera, Ini Hasilnya Tinjauannya Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN Dorong Pendidikan Berkarakter dan Disiplin, Polsek Tanjungpinang Kota Promosikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Luki Zaiman Prawira Resmi di Lantikan PJ Sekda Kepri, Siap Jalankan Amanah dan Kawal Proses Sekda Definitif

Batam

BP Batam Berikan Solusi Agribisnis Bagi Warga Temiang

badge-check


					Keterangan Foto: Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, foto bersama saat menggelar silaturahmi dan sosialisasi lahan agribisnis kepada warga Temiang yang beraktifitas di Kawasan Agribisnis Temiang BP Batam, di Balairungsari, Bida Utama pada Jumat (13/06/2025), (BP Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, foto bersama saat menggelar silaturahmi dan sosialisasi lahan agribisnis kepada warga Temiang yang beraktifitas di Kawasan Agribisnis Temiang BP Batam, di Balairungsari, Bida Utama pada Jumat (13/06/2025), (BP Batam).

BATAM, Kepri.info – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menggelar silaturahmi dan sosialisasi lahan agribisnis kepada warga Temiang yang beraktifitas di Kawasan Agribisnis Temiang BP Batam, di Balairungsari, Bida Utama, pada Jumat (13/06/2025).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada warga yang berusaha/beraktifitas dan tidak memiliki Surat Perjanjian (SPJ) atau non SPJ di Kawasan Agribisnis Temiang yang akan dikenakan tarif sewa.

Dengan sistem sewa lahan di atas aset barang milik negara tersebut, kata Ariastuty, warga dapat memperoleh kepastian dalam berusaha, sehingga dapat fokus pada pengembangan usaha di kawasan tersebut.

“BP Batam memberikan solusi terbaik bagi warga untuk melakukan aktivitas di lahan agribisnis BP Batam,” kata Ariastuty.

Adapun pemberlakuan tarif sewa terbagi menjadi 3 sektor.

Pertama, sektor Pertanian sebesar Rp 2.000/m²/tahun.

Kedua, sektor Perikanan sebesar Rp 2.750 /m²/tahun.

Ketiga, sektor Peternakan terbagi dua yaitu peternakan lahan tapak sebesar Rp 6,5 juta/tahun dan peternakan kandang sebesar Rp 15 juta/tahun.

“Biaya sewa yang ditetapkan telah mempertimbangkan dengan menghitung kemampuan para tenan (warga), sehingga mereka dapat terus mengembangkan usaha dengan stabil dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengumpulan data kembali warga untuk mendukung rencana tersebut.

Pengumpulan data ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini.

Tak lupa, Ariastuty bersama jajaran memberikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan warga dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Kami berharap warga Temiang dapat menerima solusi yang kami tawarkan dan bekerja sama dengan baik dalam mengembangkan usaha di lahan agribisnis BP Batam.

Dengan kerja sama yang baik, kami yakin kawasan tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kota Batam,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya, BP Batam berencana untuk melakukan penataan di kawasan agribisnis Temiang menjadi kawasan wisata terpadu terbaik di Kota Batam.

Penataan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan potensi wisata di kawasan tersebut. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan

7 November 2025 - 11:11 WIB

Sekda Bintan Tinjau SPPG Berkah Sejahtera, Ini Hasilnya Tinjauannya

7 November 2025 - 11:05 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan

7 November 2025 - 08:30 WIB

Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN

6 November 2025 - 15:00 WIB

Dorong Pendidikan Berkarakter dan Disiplin, Polsek Tanjungpinang Kota Promosikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

6 November 2025 - 12:55 WIB

Trending di Kepri