Menu

Mode Gelap

Bintan

Bupati Minta Kaji Penambahan Alokasi Kuota Gas LPG dan Listrik di Kecamatan Tambelan

badge-check


					Bupati Bintan saat menyapa warga Tambelan. Foto Humas Pemkab Bintan. Perbesar

Bupati Bintan saat menyapa warga Tambelan. Foto Humas Pemkab Bintan.

Bupati Minta Kaji Penambahan Alokasi Kuota Gas LPG dan Listrik di Kecamatan Tambelan

Bupati Bintan saat menyapa warga Tambelan. Foto Humas Pemkab Bintan.

Bintan,Kepri.Info-Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan bahwa dirinya sudah meminta agar leading sektor terkait yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan hendaknya dapat segera mulai mengkaji kebutuhan penambahan alokasi Gas LPG 3 Kg di Kecamatan Tambelan.

Hal tersebut dikatakannya Minggu (23/6) pagi usai silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Tambelan beberapa waktu yang lalu.

Ia juga menjelaskan usulan Gas LPG juga pernah diajukan saat usulan program konversi gas untuk Kecamatan Tambelan diambil dari Kota Singkawang telah disetujui oleh Kementerian ESDM, dan karena alokasi kebutuhan masih kurang maka hal ini dirasa perlu kembali dikaji guna pemenuhan kecukupan alokasi gas.

” kemarin kita sudah bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat disana, beberapa usulan-usulan dan kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah juga sudah kita sampaikan. Seperti halnya menggesa penambahan alokasi kuota Gas LPG 3 Kg yang harus diperbesar serta kebutuhan daya listrik disana. Beberapa progres memang membutuhkan waktu, tapi bukan berarti kita diam ” ujarnya

Selain kebutuhan alokasi LPG 3 Kg, ia juga menyoroti terkait kebutuhan listrik di Kecamatan Tambelan. Menurutnya, mekanisme dan prosedur terkait penambahan daya listrik, Pemerintah Daerah saat ini terus melakukan koordinasi ke pihak PLN sebagai leading sektor.

” Saya sudah menghubungi pihak PLN, rencananya akan ada penambahan mesin oleh pihak PLN dari Natuna ke Tambelan. Namun, tentunya semua itu butuh waktu dan proses, insyallah pihak PLN menargetkan setidaknya bulan Agustus 2019, hal ini sudah bisa terealisasikan ” tutupnya.

HMS/RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

HMKB Soroti Dugaan Kelalaian Pelayanan ASDP Tanjung Uban

29 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penumpang tujuan Batam saat menunggu proses Boarding di Pelabuhan RoRo Uban, Senin (29/06) sore.

Dinas ESDM Kepri Keluarkan Surat Penghentian Operasional PT Inti Surya Indonesia

25 Juni 2026 - 18:59 WIB

Penampakan Udara Lokasi PT. Inti Surya Indonesia di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kabupaten Bintan, usai Dihentikan oleh ESDM Karena melakukan Pertambangan dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis (25/06). F-Kepri.info

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

Tambang Pasir dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan PKH dan Dugaan Persekongkolan Kepala ESDM Kepri 

24 Juni 2026 - 10:44 WIB

Aktivitas Perusahaan PT Inti Surya Indonesia ditengah klaim ESDM Kepri telah menghentikan sementara hingga Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan terbit, Selasa (23/06) F-Suaib Kepri.info

DPMPTSP Kepri Tegaskan Perizinan PT Inti Surya Indonesia Belum Lengkap, Produksi Pasir Terus Berjalan

22 Juni 2026 - 16:07 WIB

Aktivitas Produksi Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia pada Senin (22/06) Foto: Suaib Kepri
Trending di Bintan