Menu

Mode Gelap

Hukrim

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Tanjungpinang Kota Tingkatkan Patroli dan Berikan Tips Mudik Aman

badge-check


					Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personil Polsek Tanungpinang Kota, Polresta Tanjungpinang, meningkatkan patroli, Senin (16/03) malam. F-Kepri.info Perbesar

Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personil Polsek Tanungpinang Kota, Polresta Tanjungpinang, meningkatkan patroli, Senin (16/03) malam. F-Kepri.info

KEPRI.INFO, TANJUNGPINANG–Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personil Polsek Tanungpinang Kota, Polresta Tanjungpinang, meningkatkan patroli, Selasa (17/03)

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Parlagutan Silalahi menjelaskan, patroli yang dilakukan personilnya hingga menjelang subuh.

“Menjelang lebaran, personil Polsek Tanjung Pinang Kota terus meningkatka patroli. Khususnya pada malam hari hingga menjelang subuh,”kata AKP Monang.

Menurutnya, sasaran patroli tersebut yakni lokasi-lokasi yang menjadi tiktik kumpul masyarakat, termasuk kawasan Gurindam 12 yang menjadi titik kumpul masyarakat.

“Sasaran patroli lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat Kota Tanjungpinang, seperti Gurindam 12, tempat UMKM dan lokasi-lokasi lain dimana masyarakat terkonsentrasi,”ujarnya.

Disamping mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, patroli juga bertujuan memberikan kelancaran dari kegiatan-kegiatan masyarakat, misalnya kelancaran arus lalu lintas dan kelancaran orang-orang yang sengaja berbelanja dan bersantai di sekitar taman Gurindam 12.

Monang juga menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas. Sehingga, dengan adanya peran aktif masyarakat, maka potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir.

“Peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di sekitarnya sangat diperlukan. Misalkan dengan cara menjaga harta bendanya dengan tidak memberikan peluang atau kesempatan terhadap terjadinya tindak kejahatan,”pesannya.

Sementara untuk masyarakat yang melaksanakan mudik, dihimbau untuk memastikan kondisi keamanan rumahnya, seperti mematikan arus listrik, mencabut regulator tabung Elpiji dan memberitahukan kepada aparat Pemerintah setempat, seperti Ketua RT dan Bhabinkamtibmas.

“Jika ada kenderan yang akan dititip, Polsek Tanjungpinang Kota membuka tempat penitipan, sehingga lebih terjamin keamanannya,”ujarnya.

Monang juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak Pidana, maupun gangguan Kamtibmas, agar kiranya melaporkan kepada pihak Kepolisian dan menghubungi Call Center 110, sehingga pihak Kepolisian dapat dengan cepat mengetahui dan menindak lanjuti laporan masyarakat.

Redaktur: YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim