Menu

Mode Gelap
Bupati Roby Kurniawan Raih Penghargaan Anugerah Cita Negeri Kompas TV Kunjungi Korban Kebakaran, Ini Respon yang Ditunjukkan Sekda Bintan Bintan BERSERI Resmi Diluncurkan, Ini Dampaknya untuk Lingkungan Masyarakat Bintan Bisa Laporkan Kerusakan Jalan Lewat SILUBANG, Ini Caranya Temukan dan Putuskan Mata Rantai Penularan Tuberkulosis, Ini Langkah Strategis Pemkab Bintan Pantau Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Gelar Inspeksi Pasar

Head Line

Dewan Akan Bahas Empat Perda di Masa Sidang Pertama

badge-check


					Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri mengagendakan membahas empat perda dalam masa sidang pertama tahun 2017 ini Perbesar

Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri mengagendakan membahas empat perda dalam masa sidang pertama tahun 2017 ini

Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri mengagendakan membahas empat perda dalam masa sidang pertama tahun 2017 ini

Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri mengagendakan membahas empat perda dalam masa sidang pertama tahun 2017 ini

Tanjungpinang (Kepri.info) – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri mengagendakan membahas empat perda dalam masa sidang pertama tahun 2017 ini. Keempat perda itu antara lain adalah Perda Pajak, Perda Pendapatan, Perda Bantuan Hukum dan Perda Ketenagalistrikan.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengharapkan Perda ini dapat selesai tepat pada waktunya. “Kalau diliat dari draf dan naskah akademisnya, kami optimis dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Tinggal perbaikan sedikit saja,” kata Jumaga di Graha Kepri, Rabu (8/3).

Selanjutnya, DPRD akan mengajukan untuk diparipurnakan. Dalam paripurna itulah dimintai kesepakatan persetujuan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dengan pihak Eksekutif.

Selain empat perda itu, Jumaga mengusulkan agar perda pertambangan segera disiapkan drafnya agar dapat dimasukkan dalam masa sidang kedua nanti. Perda pertambangan ini sendiri dianggap penting dilihat dari mulai maraknya aktifitas pertambangan di Kepri saat ini.

“Saya rasa perlu digesa juga perda pertambangan ini. Sebagaimana yang kita ketahui karena semua ijin galian C sudah berada di Pemprov,” kata Jumaga.

Ketua Bapemperda Alex Guspeneldi mengatakan bahwa selain empat perda itu, pihaknya juga rencananya akan membahas tatib DPRD, dan perangkatnya. Dalam waktu dekat juga akan dibahas soal LKPJ Gubernur dan beberapa perda yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wagub Nyanyang Buka Rapimprov KADIN Kepulauan Riau Tahun 2025

10 November 2025 - 16:35 WIB

Gubernur Ansar Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovator Ekonomi Inklusif

9 November 2025 - 13:42 WIB

Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO

7 November 2025 - 14:30 WIB

Wagub Kepri Tekankan Soal Digitalisas Pada Seminar Nasional di Batam

7 November 2025 - 12:47 WIB

Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN

6 November 2025 - 15:00 WIB

Trending di Kepri