Menu

Mode Gelap
Penemuan Bayi Meninggal di Kos-Kosan Tanjungpinang Gegerkan Warga Pria Ditangkap Polisi Usai Menipu Pemilik Kos di Tanjungpinang Pemko Tanjungpinang Targetkan Peningkatan PAD 2025 hingga Rp 230 Miliar Pemko Tanjungpinang Persiapkan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H Disdagin Tanjungpinang Pantau Harga Kebutuhan Pokok Januari 2025 Gubernur Ansar Terima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Baru Pengadilan Tinggi dan Polresta Tanjungpinang

Tanjungpinang

Dewan hakim harus memberikan penilaian objektif

badge-check


					Dewan hakim harus memberikan penilaian objektif Perbesar

Kepri.Info – Jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-15 Tingkat Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP melantik 32 Dewan Hakim, bertempat di Aula Bulang Linggi kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Minggu, (28/3).

Rahma dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh Dewan Hakim serta para Juri Lomba Seni Qasidah, Marawis, dan Bazar, harus memiliki keikhlasan dan bertanggung jawab untuk menjamin kerahasiaan dan keadilan dalam memberikan penilaian.

“Saya yakin dan percaya Dewan Hakim yang dilantik ini adalah orang-orang pilihan yang dapat mengemban amanah umat dan dapat menjalankan tugas dengan baik, serta dapat memberikan penilaian yang objektif, jujur, menjunjung tinggi sportivitas dan berpihak kepada kebenaran dan amanah yang telah diberikan,” ujarnya.

Rahma juga menambahkan, pelaksanaan MTQ ini tidak saja untuk mengukur kualitas peserta, tetapi juga akan menguji kemampuan Dewan Hakim dalam memilih yang terbaik dalam melahirkan Qori, Qori’ah, Hafidz, Hafidzah, mufassir, dan mufassirah.

“Semoga MTQ ke-15 tingkat Kota Tanjungpinang nanti berlangsung dengan tertib, lancar, sukses serta memberikan kesan yang positif bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. Juga kepada suluruh panitia yang terlibat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan”, tutupnya.

Hadir lada kesempatan itu pimpinan FKPD, Plt. Kepala Kantor Pengadilan  Agama, serta seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penemuan Bayi Meninggal di Kos-Kosan Tanjungpinang Gegerkan Warga

21 Januari 2025 - 16:25 WIB

Pria Ditangkap Polisi Usai Menipu Pemilik Kos di Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 11:38 WIB

Pemko Tanjungpinang Targetkan Peningkatan PAD 2025 hingga Rp 230 Miliar

21 Januari 2025 - 11:28 WIB

Disdagin Tanjungpinang Pantau Harga Kebutuhan Pokok Januari 2025

21 Januari 2025 - 10:56 WIB

Gubernur Ansar Terima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Baru Pengadilan Tinggi dan Polresta Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 10:46 WIB

Trending di Hukrim