Menu

Mode Gelap

Hukrim

Dewan Minta Polisi Segera Ungkap Pembegal Apek Penjual Mie

badge-check


					Kondisi korban setelah mengalami aksi pembegalan. 
Foto ist. Perbesar

Kondisi korban setelah mengalami aksi pembegalan. Foto ist.

 

Dewan Minta Polisi Segera Ungkap Pembegal Apek Penjual Mie

Kondisi korban setelah mengalami aksi pembegalan.
Foto ist.

Tanjungpinang,kepri.info-Anggota DPRD Tanjungpinang, Simon Awantoko meminta pihak Kepolisian yang ada di wilayah Hukum kota itu, agar segera mengungkap pelaku pembegalan salah seorang warga Tionghoa yang berjualan mie, di Jalan Temiang, Sabtu (10/8) pagi.

“Polisi harus segera menemukan pelaku pembegalan yang telah meresahkan masyarakat sekitar,”ucapnya.

Politisi partai Golkar yang juga salah satu Tokoh Tionghoa itu mengungkapkan, kawasan tersebut saat ini sudah mulai rawarawan dari tindak kejahatan jalan, salah satunya pembegalan. Maka dari itu dirinya meminta agar pihak Kepolisian setempat agar dapat lebih intes dalam melaksanakan Patroli rutin untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan.

“Daerah ‘pecinaan’ ini sudah menjadi daerah rawan, maka dari itu saya sebagai salah satu tokoh masyarakat Tionghoa meminta kepada Kepolisian agar secara responsif dapat melaksanakan kegiatan patroli rutin,”ucapnya.

Ia juga mendorong pihak Kepolisian untuk lebih meningkatkan pengaman Kamtibmas di seluruh daerah yang ada. Agar tentunya kota ini dapat selalu aman dan damai.

“Kita minta polisi lebih cekatan dalam hal pencegahan,”pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu penjual mie berketurunan Tionghoa dibegal pada Sabtu(10/8) pagi, di seputaran jalan Temiang.

Akibat dari pembegalan itu, korban mengalami patah tulang kaki dan memar di mata kanan. Saat ini korban telah di rujuk di salah satu Rumah Sakit di Kota Batam, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim