Menu

Mode Gelap

Hukrim

Dewan Minta Polisi Segera Ungkap Pembegal Apek Penjual Mie

badge-check


					Kondisi korban setelah mengalami aksi pembegalan. 
Foto ist. Perbesar

Kondisi korban setelah mengalami aksi pembegalan. Foto ist.

 

Dewan Minta Polisi Segera Ungkap Pembegal Apek Penjual Mie

Kondisi korban setelah mengalami aksi pembegalan.
Foto ist.

Tanjungpinang,kepri.info-Anggota DPRD Tanjungpinang, Simon Awantoko meminta pihak Kepolisian yang ada di wilayah Hukum kota itu, agar segera mengungkap pelaku pembegalan salah seorang warga Tionghoa yang berjualan mie, di Jalan Temiang, Sabtu (10/8) pagi.

“Polisi harus segera menemukan pelaku pembegalan yang telah meresahkan masyarakat sekitar,”ucapnya.

Politisi partai Golkar yang juga salah satu Tokoh Tionghoa itu mengungkapkan, kawasan tersebut saat ini sudah mulai rawarawan dari tindak kejahatan jalan, salah satunya pembegalan. Maka dari itu dirinya meminta agar pihak Kepolisian setempat agar dapat lebih intes dalam melaksanakan Patroli rutin untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan.

“Daerah ‘pecinaan’ ini sudah menjadi daerah rawan, maka dari itu saya sebagai salah satu tokoh masyarakat Tionghoa meminta kepada Kepolisian agar secara responsif dapat melaksanakan kegiatan patroli rutin,”ucapnya.

Ia juga mendorong pihak Kepolisian untuk lebih meningkatkan pengaman Kamtibmas di seluruh daerah yang ada. Agar tentunya kota ini dapat selalu aman dan damai.

“Kita minta polisi lebih cekatan dalam hal pencegahan,”pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu penjual mie berketurunan Tionghoa dibegal pada Sabtu(10/8) pagi, di seputaran jalan Temiang.

Akibat dari pembegalan itu, korban mengalami patah tulang kaki dan memar di mata kanan. Saat ini korban telah di rujuk di salah satu Rumah Sakit di Kota Batam, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pompong Terbalik di Perairan Tanjungpinang, Satpolairud Polresta Berhasil Evakuasi Seluruh Penumpang

4 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Penampakan Pompong terbalik di Dekat Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (04/08/2026)

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

4 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Dalam Lapas, Dua Napi Jadi Tersangka

31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bintan

30 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kanit PPA Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez

Hendak Kabur Usai Tikam Rekan Kerja di Kawasan PT.BAI, VA Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

27 Juli 2026 - 12:21 WIB

Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap seorang pria berinisial VA (32), terduga pelaku penikaman terhadap rekan kerjanya di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Trending di Hukrim