Menu

Mode Gelap

Hukrim

Dian Tega Curi TV Milik Mantan Istri

badge-check


					Dian Saat Menunjukkan Hasil Curiannya Tv Milik Mantan Istrinya
Foto: Jho
Perbesar

Dian Saat Menunjukkan Hasil Curiannya Tv Milik Mantan Istrinya Foto: Jho

Dian Tega Curi TV Milik Mantan Istri

Dian Saat Menunjukkan Hasil Curiannya Tv Milik Mantan Istrinya
Foto: Jho

Tanjungpinang, kepri.info – Seorang lelaki bernama Dian Purnomo (29) tega melakukan tindak pidana pencurian Televisi (TV) milik mantan istrinya sendiri.

Kanit Polsek Tanjungpinang Barat IPTU Raja Vindho mengatakan, berdasarkan laporan SPK Polsek Tanjungpinang Barat, dengan laporan LP-B/03/I/2019/KEPRI/Res TPI/Spk-Sek TPI Barat, tertanggal 04 Januari 2019, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyian nya.

“Kita berhasil menangkap pelaku di jalan Musi Km 18, Kelurahan Sungai Lekop, Bintan Jumat (4/1) sekira pukul 17.00 WIB,” ucapnya.

Dikatakan ia, pelaku berpura-pura menitipkan anak hasil dari pernikahan pelaku dengan korban, kepada tetangga.

“setalah anaknya dititipkan barulah pelaku melancarkan aksinya menggasak TV milik korban,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit TV LCD Merk SHARP 40 Inch, satu buah obeng kecil warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk supra BP 2070 TB.

“Pelaku kita akan jerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan Lima tahun penjara,”ucapnnya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

25 Juni 2026 - 10:48 WIB

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.
Trending di Hukrim