Menu

Mode Gelap

Advertorial

DPMPTSP Kepri Menuju Zona Integritas

badge-check


					Kepala  DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra saat berbincang dengan Tim Verifikasi dari Kemenpan RB. Perbesar

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra saat berbincang dengan Tim Verifikasi dari Kemenpan RB.

TANJUNGPINANG, Kepri.infoTim penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan verifikasi lapangan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan kawasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfrizal Handra, menyampaikan bahwa kegiatan observasi lapangan hari ini dilakukan bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT).

Kedua instansi tersebut menjadi objek penilaian KemenPAN-RB dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.

“Untuk DPMPTSP, kami memiliki dua tugas pokok dan fungsi utama, yakni penanaman modal atau investasi, serta pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha. Pelayanan tersebut kini telah dilakukan baik secara konvensional maupun melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” jelas Hasfrizal.

Ia menambahkan bahwa seiring perkembangan regulasi, pelayanan perizinan melalui OSS-RBA kini telah menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Keunikan Provinsi Kepri, yang memiliki beberapa wilayah dengan status Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), turut memerlukan penyesuaian kebijakan tersendiri.

Ia juga mengatakan dalam upaya mencegah penyimpangan, DPMPTSP Kepri telah melakukan identifikasi risiko di setiap tahapan proses bisnis sesuai kewenangan urusan penanaman modal.

Selain itu, telah disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Perizinan sebagai acuan baku pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pelayanan Pengaduan (Whistle Blowing System) untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Untuk meningkatkan kompetensi pegawai, setiap ASN di DPMPTSP diwajibkan mengikuti pelatihan minimal 20 jam pelajaran per tahun.

Nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK”juga terus ditanamkan melalui apel dan pertemuan rutin setiap bulan, serta disimbolkan pada seragam pegawai setiap hari Rabu.

“Kami menyadari bahwa teladan langsung dari pimpinan sangat penting. Karena itu, pengawasan dan pembinaan kami lakukan secara berkala agar semangat integritas tetap terjaga,” ujar Hasfrizal.

Ia juga mengungkapkan bahwa persiapan menuju ZI di DPMPTSP telah dilakukan selama empat tahun terakhir.

Setiap tahun, DPMPTSP melewati berbagai tahapan, mulai dari administrasi dan pengisian lembar kerja oleh tim internal (Inspektorat), hingga tahap wawancara bersama tim KemenPAN-RB.

“Beberapa kali kami sampai pada tahap wawancara, namun belum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Tahun ini kami bersyukur bisa sampai tahap observasi lapangan, yang menjadi tahapan akhir sebelum penetapan,” ucapnya.(Advetorial)

Reporter: Sayed Mahadi Putra

Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

144 JCH Tanjungpinang Dilepas, Wali Kota Lis Titip Doa untuk Keberkahan dan Kesejahteraan Kota

17 April 2026 - 13:21 WIB

Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah saat melepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji dari Kota Tanjungpinang, 17 April 2026

Komitmen Berikan Kemudahan Berinvestasi, DPMPTSP Kepri Berikan Pendamping Bagi Investor

6 April 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Berikan Kemudahan Berinvestasi, DPMPTSP Kepri Berikan Pendamping Bagi Investor

Gubernur Ansar Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK Kepri 

1 April 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan penyampaian Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Provinsi Kepualaun Riau Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor BPK Batam Centre, Senin (30/3). F-Kominfo Kepri

Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri, Gubernur Ansar dan DPRD Kepri Perkuat Sinergi Pembangunan

30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Ketua DPRD Kepri, Kapolda Kepri dan Kajati Kepri menghadiri kegiatan Halal Bihalal dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah bersama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (30/3). F-Kominfo Kepri

Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 di DPRD Kepri, Gubernur Ansar: Mayoritas Indikator Kinerja Pembangunan Capai Kategori Sangat Tinggi

30 Maret 2026 - 16:30 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (30/3/2026). F-Kominfo Kepri
Trending di Advertorial